Tanah PapuaMeepagoRekrut Anggota KPU 8 Kabupaten, FRB Desak Timsel Utamakan OAP

Rekrut Anggota KPU 8 Kabupaten, FRB Desak Timsel Utamakan OAP

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Seturut semangat Undang-undang nomor 2 tahun 2021 yakni agar Orang Asli Papua (OAP) menjadi tuan di atas tanahnya sendiri, dalam perekrutan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten yang sedang dilakukan Tim Seleksi (Timsel) diminta harus prioritaskan putra-putri asli Papua Tengah.

“Sangat tidak mungkin kami pergi tes KPU di daerah lain di luar Papua. Tanah Papua dengan status otonomi khusus (Otsus) apalagi setelah adanya daerah otonom baru (DOB), maka tim seleksi KPU wajib utamakan putra daerah untuk berkreasi di negerinya sendiri. Dalam hal ini teman-teman lain harap maklum dan tolong hargai. Ini kami sampaikan kerinduan masyarakat asli Papua yang berdomisili di delapan kabupaten agar bisa meletakkan dasar yang baik dari sejak awal,” tutur Jackson Ikomou, koordinator Forum Rakyat Biasa (FRB), Jumat (21/7/2023).

Hal itu menurutnya satu dari beberapa aspirasi yang disampaikan saat demonstrasi damai dan audiensi di sekretariat Timsel KPU di Malompo, Nabire, Kamis (20/7/2023) siang kemarin. Setelahnya massa aksi bergerak ke kantor KPU Papua Tengah di jalan A. Gobai, Nabire.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di PBD Resmi Dimulai

“Satu kerinduan dari masyarakat OAP yang ada di provinsi Papua Tengah adalah lembaga KPU harus diisi oleh anak negeri sendiri. Banyak putra daerah sudah siap menjadi komisioner KPU kabupaten. Jadi, aspirasi ini yang kemarin kami sampaikan ke Timsel KPU zona satu, dan KPU Papua Tengah,” jelas Ikomou.

Jackson Ikomou, koordinator Forum Rakyat Biasa (FRB), sedang menyampaikan aspirasi dari depan kantor KPU Papua Tengah sebelum masuk ke ruang aula, Kamis (20/7/2023) siang kemarin. (Ist)

Timsel KPU sejak beberapa lalu membuka kesempatan bagi calon komisioner KPU di empat kabupaten: Dogiyai, Puncak, Puncak Jaya, dan Nabire.

Jackson Ikomou menyatakan, “Sesungguhnya tidak bermaksud memojokan saudara-saudari kami dari nusantara yang sudah lama berkontribusi untuk tanah besar ini. Hanya perlu hargai saja karena Otsus masih berlaku, makanya kami lakukan upaya agar OAP semakin mandiri dan turut berperan langsung dalam membangun daerahnya sendiri.”

Perlunya keberpihakan kepada OAP dalam proses seleksi KPU kabupaten, imbuh Ikomou, bertujuan agar punya kesempatan menyelenggarakan pesta demokrasi di negerinya sendiri, tetapi juga bermuara pada menekan angka pengangguran di provinsi Papua Tengah.

Baca Juga:  Gangguan Teknis Berulang Kali, KPU Tambrauw Komitmen Pleno Selesai Tepat Waktu

Adapun aspirasi masyarakat asli Papua yang dibeberkan FRB kepada Tim Seleksi KPU zona satu:

Pertama: Wajib menjaga netralitas, mengedepankan independensi, menghindari adanya konflik kepentingan, membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan catatan dan pendapat dalam proses seleksi KPU, serta semua peserta seleksi harus OAP yang berasal dari delapan kabupaten di provinsi Papua Tengah.

Kedua: Harus berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi anggota KPU dengan mengedepankan perspektif keadilan gender, artinya harus ada keterwakilan perempuan asli Papua.

Ketiga: Harus berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi yang mengedepankan asas kekhususan bagi OAP sesuai perintah Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua dan sesuai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

Keempat: Wajib menolak berkas saudara-saudari non-Papua yang datang mengantar berkasnya untuk mengikuti tes KPU kabupaten Nabire, Paniai, Puncak Jaya, Mimika, Puncak, Deiyai, Intan Jaya, dan Dogiyai; kecuali peranakan Papua.

Baca Juga:  Tak Patuhi Aturan, 38 Anggota PPD di Intan Jaya Diberhentikan Sementara

Kelima: Demi menghindari konflik Pemilu, Tim Seleksi KPU harus berkomitmen untuk menerima berkas dari peserta yang sudah lama atau lima tahun kerja di kabupaten yang hendak mengikuti tes KPU agar dapat mencegah terjadinya konflik di kemudian hari hanya karena belum memahami kondisi geografis dan berbagai problematika di tengah masyarakat.

Keenam: Tim Seleksi KPU harus OAP.

Ketujuh: Semua bidang dalam pemerintahan maupun swasta harus OAP.

Kedelapan: Mendesak Presiden Republik Indonesia, DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera menerbitkan regulasi dalam proses seleksi KPU dan Bawaslu yang dikhususkan bagi OAP jika menganggap Papua bagian dari NKRI.

Marius Telenggen, komisioner KPU Papua Tengah, menerima aspirasi masyarakat OAP yang disampaikan Forum Rakyat Biasa (FRB), Kamis (20/7/2023) siang kemarin. (Ist)

Aspirasi FRB diterima langsung Febe Retno Kristianti, ketua Timsel KPU. Dan setelah massa tiba di kantor KPU Papua Tengah diterima Marius Telenggen, komisioner KPU Papua Tengah. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

0
“Aksi ini untuk mendukung sidang DKPP atas pengaduan Gerats Nepsan selaku peserta seleksi anggota KPU Yahukimo yang haknya dirugikan oleh Timsel pada tahun 2023. Dari semua tahapan pemilihan komisioner KPU hingga kinerjanya kami menilai tidak netral, sehingga kami yang peduli dengan demokrasi melakukan aksi di sini. Kami berharap ada putusan yang adil agar Pilkada besok diselenggarakan oleh komisioner yang netral,” kata Senat Worone Busub, koordinator lapangan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.