PolhukamHAMKeluarga Korban Penembakan Desak Copot Kapolres Dogiyai

Keluarga Korban Penembakan Desak Copot Kapolres Dogiyai

MOWANEMANI, SUARAPAPUA.com — Insiden penembakan terhadap tiga orang pemuda pada 13 Juli 2023 merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan aparat keamanan di kabupaten Dogiyai, Paua Tengah.

Selain Yosua Keiya (20), warga kampung Obayo, distrik Kamuu Utara, kabupaten Dogiyai, Kamis (13/7/2023) siang, aparat gabungan juga menembak mati Yakobus Pekei (20) dan Stepanus Pigome (19). Ketiganya tewas ditembak di tempat dan waktu berbeda.

Sementara, lima orang lainnya luka-luka dalam rentetan tembakan di Ikebo dan Ekemanida, jantung kota Mowanemani, distrik Kamuu, Kamis (13/7/2023) malam.

Merespons tragedi berdarah itu, keluarga korban menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. Salah satunya, mendesak Kapolri segera copot jabatan Kapolres Dogiyai karena dianggap tidak mampu mengatasi personilnya yang terbukti telah salah gunakan senjata api sebagai alat negara.

“Kita dengar bersama bahwa keluarga korban di sini banyak bicara satu bahasa, bahwa tiga orang tewas ditembak anak buahnya, jadi pecat saja Kapolres Dogiyai,” ujar Aleks Agapa, salah satu tokoh pemuda Dogiyai, Selasa (18/7/2023) dari halaman kantor distrik Kamuu Timur, Ugapuga.

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

Melanjutkan tuntutan keluarga korban, tegas Aleks, pelaku penembak yang menewaskan tiga anak muda itu segera diungkap untuk diproses melalu jalur hukum.

“Dari sini semua sudah minta dengan tegas kepada pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan Kapolda Papua segera umumkan siapa pelaku yang menembak mati tiga saudara kami itu. Pelaku harus diproses dan dihukum,” ujarnya.

Yan Agapa, kepala kampung Ugapuga, juga berharap, TNI/Polri yang bertugas di kabupaten Dogiyai agar kedepan dapat menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dalam menghadapi apapun masalahnya di lapangan.

“Setiap polisi dan tentara yang bertugas di Dogiyai untuk kedepan tidak boleh lagi lakukan tindakan-tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Lanjut Agapa, “Kapolres Dogiyai sudah gagal [dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom rakyat]. Seluruh rakyat sedang marah dan berduka karena tiga anak muda dibunuh [tewas tertembak peluru]”

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

Diketahui, Yosua Keiya tewas sekitar Pukul 11.25 WIT di kampung Obayo. Sedangkan, Yakobus Pekei ditembak mati sekitar Pukul 20.16 WIT di kampung Ekemanida, dan Stepanus Pigome tewas tertembak sekitar Pukul 20.16 WIT di kampung Ikebo.

Adapun lima orang menderita luka-luka: Sisko Goo (19) terluka di bagian kaki, Elipin Tagi (20) luka di lutut, Amos Pigai (19) luka di testis, Pini Tebai (20) tertembak di paha, dan Yunus Pekei (20) luka di lutut kanan.

Sementara, Ibrahim, sopir lintas, dibacok di pertigaan Kantor Pos, kampung Ekemanida, distrik Kamuu, kabupaten Dogiyai.

Sejak Selasa (18/7/2023), arus lalu lintas di jalan trans Papua sudah normal kembali. Palang dari Mowanemani, Mauwa, Odedimi, Ekimani, Tugouwo, Idakebo, Obayo, Pogito, hingga Ugapuga dan puncak Iyadimi sudah dibuka pemerintah kabupaten Dogiyai selepas pertemuan penyelesaian bersama keluarga korban dan masyarakat di halaman kantor distrik Kamuu Utara.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

Pada pertemuan itu, keluarga korban menyatakan tiga anak muda ditembak mati bak binatang. Oleh karenanya, sangat disesalkan dan dikecam tindakan aparat keamanan menghadapi warga masyarakat dengan mengandalkan alat negara (senjata api) hingga menembak mati tanpa tembakan peringatan. Kejadian demikian terus berulang dilakukan.

Adapun tuntutan keluarga korban:

1. Pelaku penembak harus diungkap dan dipecat dari status dan jabatan.
2. Paskhas AU dicabut dari Dogiyai.
3. Brimob segera dicabut dari Dogiyai.
4. Kapolres Dogiyai segera dipecat dari jabatannya.
5. Keluarga mendesak masalah ini segera didorong ke jalur HAM dan hukum.
6. Keluarga meminta agar seluruh kios dan rumah yang terbakar di Mowanemani tidak boleh diganti kerugian karena kami pun korban nyawa manusia.
7. PT Dewa tidak boleh beroperasi di Dogiyai. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.