Hans Baru, S.Ip, kepala distrik Fef, kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. (Screenshot - Suara Papua)
adv
loading...

SORONG, SUARAPAPUA.com — Hans Baru, kepala distrik Fef, menyatakan menolak kehadiran Satuan Tugas Penugasan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Yonif RK 762/VYS di distrik Fef, kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Kepala distrik Fef mengeluarkan statement keras itu lantaran akan ada pergantian Satgas di distrik Fef. Satgas Yonif 623/WBU akan meninggalkan ibu kota kabupaten Tambrauw dan diganti Satgas Yonif 762/VYS yang akan ditugaskan di Fef, lembah Airawiam, Tambrauw.

Selain itu, Hans mengaku masih sangat kecewa terhadap sikap pimpinan TNI yang hingga kini tidak ada kejelasan proses hukum terhadap dua pelaku penganiayaan Moses Yewen (45), pada 9 April 2021. Padahal, kasus tersebut dikategorikan sebagai tindakan kriminal atau kejahatan yang dilarang sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 351 ayat (1) dan ayat (2), yang telah dilaporkan ke Polisi Militer (POM) TNI AD.

Hans Baru bersama masyarakat berusaha melupakan tragedi tersebut, tetapi rencana kehadiran Satgas Yonif 762 membangkitkan kembali trauma dan sakit hati masyarakat Fef.

“Oleh sebab itu, saya atas nama pribadi, masyarakat Fef, dan kepala distrik dengan tegas menolak kehadiran Satgas 762 di wilayah pimpinan saya. Kasus Moses Yewen belum jelas pengadilannya terhadap pelaku dan tidak ada permintaan maaf sampai saat ini. Kami masih trauma dengan peristiwa itu. Saya mau sampaikan, bahwa saya kepala distrik Fef akan pimpin demo. Tidak ada tempat untuk 762 di distrik Fef,” tegasnya saat dihubungi suarapapua.com, Rabu (12/6/2024).

ads
Baca Juga:  Demi Generasi Bangsa, Kabulkanlah Suara Masyarakat Adat Awyu dan Moi!

Kepala distrik Fef meminta Panglima TNI, Pangdam, ataupun Danrem, sebelum menugaskan Satgas Yonif 762 ke Fef, sebaiknya bertemu dengan masyarakat berbicara dari hati ke hati agar kedepannya tidak ada masalah lagi antar masyarakat dan TNI di Fef, maupun kabupaten Tambrauw secara umum. Karena Moses Yewen adalah orang tua, tua marga, panglima dan pemilik hak ulayat di Fef.

“Apakah Danrem, Pangdam, dan Panglima TNI melupakan kasus penganiayaan terhadap staf saya, dan juga orang tua saya, tua marga kami? Panglima kami di tanah yang akan didirikan Kodim dan Danramil. Pak Pangdam tolong, mari kita duduk bicara. Katanya kami sebagai orang Indonesia, orang timur yang tahu sopan santun dan adat. Ya, adat istiadat harus kita tegakkan. Oleh sebab itu, saya mau sampaikan kepada bapak Pangdam dan Panglima TNI, tolong perhatikan apa yang saya sampaikan ini. Kita masih luka. Jangan ciptakan luka baru dan trauma yang mendalam lagi karena kami masih trauma dengan kasus ini. Kami punya luka yang mau dilupakan, tetapi bapak akan tempatkan Satgas 762, maka luka itu kambuh,” tutur Hans.

Baca Juga:  Maraknya Destructive Fishing, 5 Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Misool Utara Ditangkap

Sementara itu, Natalis Yewen, aktivis muda Tambrauw, mengatakan, jika alasan pergantian TNI di distrik Fef karena Kamtibmas, maka dengan tegas menolak kehadiran Satgas di Fef.

Natalis menduga situasi keamanan di distrik Fef dengan adanya kehadiran aparat TNI justru memicu konflik yang berujung terjadinya intimidasi dan tindak kekerasan, bahkan penganiayaan yang pernah terjadi, contoh nyata yaitu kasus Moses Yewen dianiaya hingga meninggal dan kasusnya pun tak jelas sampai sekarang.

“Kalau hanya alasan Kamtibmas, saya menolak karena melihat update situasi di Fef sejak hadirnya aparat TNI justru menciptakan konflik dengan banyak kejadian menimpa warga masyarakat. Konflik sering terjadi, kasus intimidasi, tindakan kekerasan dan penganiayaan seperti pernah menimpa almarhum Moses Yewen. Sampai saat ini status kasusnya pun kami tidak tahu dan tidak jelas,” tutur Natalis.

Baca Juga:  Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

Menjawab konfirmasi suarapapua.com, Yosep Titirlolobi, direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH Gerimis) Papua Barat, sebagai kuasa hukum Moses Yewen, menjelaskan, kasus tersebut sudah ditangani POM dan persidangannya di Jayapura.

“Kasusnya sudah masuk di Polisi Militer dan sidang di Jayapura. Kami tidak bisa masuk ikut proses dalam persidangan militer. Saya akan konfirmasi lagi ke mereka,” kata Yosep melalui pesan WhatsApp.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Moses Yewen meninggal dunia secara tiba-tiba di rumahnya, kampung Wayo, distrik Fef, pada Jumat (7/5/2021).

Beberapa waktu sebelumnya tepat 9 April 2021, korban dianiaya dua anggota tentara berpakaian sipil. Keduanya diketahui anggota Satgas Yonif RK 762/VYS di Fef.

Setelah korban dipukul babak belur dari dalam warung makan milik anggota TNI, Moses Yewen langsung diseret di jalan raya hingga tiba di pos Satgas Yonif 762.

Mendiang merupakan tokoh adat sekaligus pemilik hak ulayat lokasi Koramil dan pos Satgas di distrik Fef. []

Artikel sebelumnyaSikapi Kamtibmas di Yalimo, HMKY dan IMAPA Sampaikan Tuntutan
Artikel berikutnyaKNPB Gelar Aksi Pemasangan Lilin Mengenang 12 Tahun Kematian Musa Mako Tabuni