Dua Anggota TNI Pukul Seorang Bapak di Tambrauw, Papua Barat

0
1891

SORONG, SUARAPAPUA.com — Moses Yewen (48), seorang bapak yang berasal dari kampung Wayo, Feef, Kabupaten Maybrat menjadi korban keganasan dua anggota TNI berpakaian preman di Feef kabupaten Tambrauw, Papua Barat, pada Jumat (9/4/2021) malam. Kedua anggota tersebut bertugas di pos TNI Satgas Pamrahwan Yonif RK 762/VYS.

Korban menjelaskan, pada malam itu dia membeli makan di sebuah warung makan yang berada di sekitar tempat dia dipukul. Korban bertemu dengan dua anggota TNI yang berada di dekat warung makan.

Saat itu korban dengan nada bercanda menanyakan kartu identitas kedua pelaku. Tidak terima dengan pertanyaan tersebut, terjadi adu mulut. Kemudian, kedua anggota TNI itu membawa korban dengan cara seret ke pos TNI yang jaraknya kurang lebih 30 meter.

Setelah kejadian tersebut, Bupati Tambrauw memerintahkan supaya korban dan beberapa orang saksi dalam kasus tersebut dibawa ke Kota Sorong untuk proses lebih lanjut. Kepala Distrik Feef langsung mengantar korban dan beberapa saksi menuju Kota Sorong.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura
Korban yang dipukul dua anggota TNI di Feef. (supplied for Suara Papua)

Pada Sabtu 10 April, buntut dari kejadian tersebut masyarakat Feef melakukan aksi di depan pos TNI yang dua anggotanya melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Mereka menuntut supaya dua anggota TNI yang melakukan pemukulan terhadap Moses Yewen diproses secara hukum.

ads

“Kami punya hak yang sama di negara ini. Dua anggota TNI harus diproses hukum sesuai dengan UU yang berlaku,” tegas Saverius Hae kepada suarapapua.com usai melakukan aksi di Tambrauw.

Hae meminta semua pihak mendukung keluarga korban untuk menyikapi dan menindaklanjuti masalah tersebut. Kata dia, kalau dibiarkan, anggota TNI akan membuat tindakan apa pun semaunya di masa mendatang.

“Korban sudah dibawah ke Sorong oleh kepala distrik Feef. Kami minta dukungan dari LSM, mahasiswa, aktivis dan semua pihak pemerhati kemanusiaan untuk pantau masalah ini hingga ke proses hukum,” harapnya.

Sementara itu, Albert Bofra mewakili marga Wen Kuku selaku pemilik tanah adat atas lokasi pos Satuan Tugas Pamrahwan Yonif RK 762/vys mendesak pihak TNI segera kosongkan wilayah tersebut.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

“Permasalah ini sudah di selesai dan tidak TNI atau Satgas yang bertugas di sini segera kosongkan tanah adat ini sekarang juga,” tegasnya.

Selain itu, Pemuda Katolik (PK) Komisariat Cabang Tambrauw mengutuk dan mengecam tindakan kekerasan (pemukulan) yang dilakukan oknum anggota TNI Satgas Pamrahwan Yonif Rk 762 pada Jumat 9 April lalu.

Isak Bofra, Pengurus Pemuda Katolik Tambrauw menjelaskan, setelah ketemu dengan dua anggota TNI berpakaian preman tersebut, bermula saat korban Moses Yewen membeli makanan pada sebuah warung (dekat dengan pos TNI). Kemudian dengan nada bercanda, Moses Yewen menanyakan kartu identitas dua oknum TNI yang lebih dulu berada dekat warung tersebut.

Tidak terima korban menanyakan kartu identitas dari korban, dua oknum TNI Satgas Pamrahwan Yonif Rk 762 itu langsung menyeret Moses Yewen ke pos penjagaan dan melakukan pemukulan. Akibatnya, pria berusia 48 tahun itu, mengalami beberapa luka di bagian tubuh.

Baca Juga:  Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

“Tindakan kekerasan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serta trauma, sehingga sangat disesalkan kejadian tersebut. ini mencerminkan watak aparat yang arogan dan represif kepada masyarakat sipil,” ujar Izak Bofra seperti dilansir diptapapua.com.

Dia mendesak Bupati Tambrauw serta Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat, agar menindak secara tegas oknum kekerasan tersebut, sehingga hal serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Kami desak pemerintah, dalam hal ini Bupati Tambrauw untuk segera mengevaluasi keberadaan Satgas Pamrahwan Yonif Rk 762 di Feef, Kabupaten Tambrauw, agar insiden kekerasan kepada masyarakat sipil tidak terulang lagi. Dan juga, kami meminta kepada Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat untuk segera menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap Bapak Moses Yewen,” tegas Bofra.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKadepa: TPNPB Harus Buktikan Klaim Terhadap Dua Guru yang Ditembak Mati
Artikel berikutnyaJenazah Dua Guru yang Ditembak TPNPB di Beoga Sudah Diterbangkan ke Kampung Halaman