Foto: Sidang Perdana Wakil Ketua KNPB Timika Setelah Ditahan Selama 167 Hari

0
12773

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Yanto Awerkyon, wakil ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika setelah ditahan selama 167 hari di tahanan polisi dan kejaksaan.

Yanto ditahan sejak 31 Mei 2017. Yanto ditahan dalam kapasitasnya sebagai koordinator aksi deklarasi petisi dan doa di Kantor Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika yang digelar pada 30 Mei.

Berikut foto-foto di sidang perdana Yanto:

Pewarta: Arnold Belau

ads
Artikel sebelumnyaKingmi Imanuel Dekai Gelar Pertandingan Futsal Ramaikan Natal 2017
Artikel berikutnyaWakil Ketua KNPB Wilayah Timika Disidangkan Setelah Ditahan 167 Hari