Ibu Kota Kabupaten Tolikara Direkomendasikan Pindah ke Distrik Wari atau Taive

0
4398

KARUBAGA, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolikara merekomendasikan pemindahan ibukota Kabupaten Tolikara dari distrik Karubaga ke distrik Wari/Taive, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

Hal itu dibahas dalam rapat paripurna masa sidang III DPRD Tolikara dengan agenda pembahasan nota keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Tolikara untuk tahun anggaran 2018 serta kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Tolikara di ruang sidang DPRD Tolikara, Sabtu (16/12/2017) pekan lalu.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Wakil Ketua I DPRD Tolikara, Epius Obama Tabo dalam sambutannya mengatakan, dengan rekomendasi wacana pemindahan ibukota Kabupaten Tolikara yang berlangsung melalui mekanisme alat kelengkapan DPRD, maka DPRD sepakat merekomendasikan kepada bupati dan wakil bupati untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, hal itu dilakukan guna memacu kemajuan Kabupaten Tolikara, sebab selama ini terhambat dikarenakan ada beberapa aspek sosial budaya dan geografis ibukota kabupaten yang kurang layak. Indikasi lain, banyaknya gedung perkantoran yang rusak diakibatkan struktur tanah yang labil dan kurangnya faktor mendukung lainnya.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

“Dengan melihat kondisi ini, kami DPRD mau memperbaiki keadaan daerah untuk lebih baik dengan merekomendasikan Pemkab agar melakukan pemindahan ibukota Kabupaten Tolikara dari kedudukan distrik Karubaga ke distrik Wari atau Taive,” ujar Tabo.

ads

Ia mengatakan, distrik Karubaga layak dijadikan kota Injil atau tempat wisata, karena Injil lahir di distrik Karubaga yang selama ini disebut tempat lahirnya gereja GIDI, sehingga perlu menatanya lebih lanjut.

Rencana pemindahan ibukota kabupaten ini, jelas dia, tertuang dalam pandangan akhir dari lima fraksi DPRD Tolikara yang pada akhirnya menghasilkan keputusan DPRD Tolikara nomor 13-KPTS/DPRD.Tolikara/XII/2017 tentang rekomendasi pemindahan ibukota Kabupaten Tolikara dari distrik Karubaga ke distrik Wari atau Taive.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

DPRD berharap, pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk mengambil langkah-langkah mewujudkan serta menjadikan rekomendasi itu sebagai hal yang mendesak untuk segera dilaksanakan dengan melakukan kajian dan langkah-langkah sesuai aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Pewarta: Nay Yigibalom
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaOknum Anggota Polisi Harus Diadili Jika Terlibat dalam Kekerasan
Artikel berikutnyaDavid Saweri, ‘Orang Gila’ yang Menggilakan Orang Lain