17 Pengurus Kampung Distrik Paniai Timur Terima Honor di Kantor Distrik

0
2538

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Dana honor dan tunjangan yang dianggarkan dari alokasi dana desa (ADD) tahun 2019 untuk 2016 pengurus kampung yang ada di kabupaten Paniai, Papua, pembayarannya dilakukan di masing-masing kantor distrik.

Terkait hal ini, Alfred Yogi, kepala distrik Paniai Timur, usai menyerahkan dana tersebut secara simbolis kepada 17 pengurus kampung di wilayahnya, hari ini, Jumat (2/8/2019), menjelaskan, pihaknya lakukan langkah tersebut atas perintah bupati kabupaten Paniai.

“Honor dan tunjangan pengurus kampung, Bupati perintahkan bayar dari distrik. Sehingga berdasarkan itu, honor dibayarkan dari sini,” kata Alfred kepada suarapapua.com di kantor distrik Paniai Timur, Enarotali, Paniai.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Ia menjelaskan, langkah ini diambil agar dana yang dianggarkan dapat tersalur baik ke setiap pengurus kampung yang berhak mendapatkannya.

“Karena dari pengalaman sebelumnya, kadang honor RT, RW, Bamuskam dan Kaur tidak dibayarkan kepala kampung. Dan itu sering menimbulkan keributan. Nah, untuk menghindari itu, kebijakan ini diambil,” ujarnya.

ads

Selain itu, kata Yogi, juga untuk menghindari pergantian sewenang-wenang yang sering dilakukan kepala kampung setempat kepada pengurusnya tanpa diketahui dinas terkait, DPMK Paniai.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

“Sistem pembayarannya, kami hanya memantau. Honor tetap dibayarkan oleh kepala kampung bersama bendahara. Bukan kami yang pegang uang itu lalu bayar,” tegasnya.

Yulius Gobai, kepala desa Timida, mewakili kepala kampung lainnya, mengaku senang atas kebijakan tersebut. Menurutnya, karena ketika mereka bayarkan honor kepada pengurus kampungnya sering dituduh telah memotong anggaran.

“Padahal sebenarnya tidak. Jadi, kebijakan ini bagus supaya pengurus kampung dari RT sampai Kaur bisa tahu honor mereka, apakah sama dengan yang kami biasa bayarkan atau tidak,” kata Yulius kepada suarapapua.com di waktu yang bersamaan.

Baca Juga:  Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

Bagus juga, lanjut dia, karena tidak akan ada lagi sikap curiga dan saling cemburu yang tidak-tidak antara pengurus kampung.

“Ya, karena kami kepala kampung selalu dituduh yang tidak-tidak, seperti bilang kami potong uang. Tetapi dengan kebijakan ini, saya yakin cara begitu tidak akan ada lagi,” tandasnya.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaKNPI Papua Desak Pempus Sahkan Draf RUU Otsus Plus
Artikel berikutnyaKepala Suku Momuna: Banyak Fasilitas di RSUD Dekai Kurang Lengkap