ArsipTruk Pengangkut Kayu Ilegal Ditahan di Polda Papua

Truk Pengangkut Kayu Ilegal Ditahan di Polda Papua

Minggu 2015-01-11 12:08:45

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tim kriminal khusus Polda Papua menahan lima truk mengangkut kayu jenis merbau atau kayu besi, pada Rabu (07/01/2015) lalu. Penahananan dilakukan di sekitar kampung Sentosa KM 55 Distrik Unurumguai, Kabupaten Jayapura, Papua.

"Kelima truk tersebut tidak memiliki surat dokumentasi lengkap, makanya tim kriminal khusus Polda Papua menahan untuk diperiksa," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige Renwarin di Jayapura, Sabtu (10/11/2015) seperti dikutip metrotvnews.com.

 

Renwarin menjelaskan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mengecek dokumentasi truk. Kemudian Polda Papua menetapkan lima tersangka, masing-masing bernama Andi, Jumadi, Irwan,  Andi, dan Herman. Kelimanya di sel Mapolda Papua.

 

Begitu pula dengan kelima truk ditahan di Mapolda Papua. Masing-masing truk bermuatan kayu merbau berukuran 14 cm x 200 cm sebanyak kurang lebih 20 meter kubik.

 

MIKAEL KUDIAI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

0
“Jika kelas jauh ini tidak aktif maka anak-anak harus menyeberang lautan ke distrik Salawati Tengah dengan perahu. Yang jelas tetap kami laporkan masalah ini sehingga anak-anak di kampung Sakarum tidak menjadi korban,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.