JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Daniel Yarawobi, Kepala suku Yerisiam Gua mengungkapkan, pihaknya mewakili masyarakat adat suku Yerisiam Gua akan hadir dalam sidang putusan di PTUN Jayapura terhadap gugatan kepada PT. Nabire Baru pada Selasa (5/4/2016) besok.
“Sidang ke-19 dari gugatan kami masyarakat adat suku Yerisiam Gua yang akan digelar besok di PTUN Jayapura adalah sidang putusan terhadap gugatan yang kami berikan kepada PT. Nabire Baru yang telah merampas tanah adat kami,’’ ujar Daniel Yarawobi, saat ditemui suarapapua.com, Senin (4/4/2016) di Waena, Jayapura, Papua.
Yarawobi mengharapkan dukungan dari semua pihak agar bisa mendukung suku Yerisiam Gua dalam persidangan. Juga suku Yerisiam Gua berharap, PTUN bisa melihat persolan ini dengan jelih agar suku Yerisiam Gua jangan menjadi objek dalam semua ini.
“Kami merasa PTUN sangat lambat dalam persidangan ini. Karena masalah kami sengat jelas dan semua data dan bukti sudah kami sertakan, namun sangat lambat dalam mengatasi persoalan ini,” tutur Yarawobi kesal. (Baca: Kami Tidak Butuh Sawit, Kami Hanya Butuh Hutan)
Sementara itu, Melianus Dwitau, koordinator Forum Independen Mahasiswa (FIM) mengatakan, pihaknya akan hadir besok dalam jumlah massa yang besar guna mendukung proses sidang putusan terhadap kasus sengketa tanah adat di kampung Sima.
“Selama ini kami terus bersama masyarakat dan kami akan turunkan massa yang lebih besar dari biasanya. Kami mahasiswa akan menjadi garda terdepan di PTUN Jayapura,” ujar Melianus. (Baca: Koalisi Peduli Korban Sawit Nabire Desak Cabut SK Gubernur untuk PT. Nabire Baru)
Selain itu, koordinator Solidaritas Korban Keluarga Sawit Nabire, John NR Gobai mengharapkan agar PTUN dapat melihat persoalan ini dengan benar agar masyarakat adat tidak menjadi korban.
“Kami minta agar pemerintah, PTUN Jayapura dan perusahaan PT. Nabire Baru tidak mementingkan diri sendiri dan kepentingan sepihak. Kami sangat menolak dengan tegas keberadaan perusahaan di tanah Yerisiam Gua dan Papua,’’ ujar Gobai.
Editor: Arnold Belau
HARUN RUMBARAR