BeritaMahasiswa Jayawijaya di Kota Studi Jayapura Diminta Tidak Terprovokasi Persoalan Wamena

Mahasiswa Jayawijaya di Kota Studi Jayapura Diminta Tidak Terprovokasi Persoalan Wamena

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Hindari imbas konflik pembunuhan beruntun di Kabupaten Jayawijaya, Mahasiswa Jayawijaya di kota studi Jayapura diminta agar menahan diri dan tidak terprovokasi dengan situasi yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Alexander Lengka, Ketua Ikatan Elagaimana Ibele Muliama, termasuk 8 Distrik, Pelebaga, Nagor Trikora, Tailarek, Hubi Kosi, Hubi Kiak Masafak, Ibele Miliama, (ELIMA), mengatakan
permasalahan di kampung imbasnya tidak bisa dibawah ke kota studi, karena keberadaan mahasiswa mahasiswa di kota studi bertujuan untuk belajar.

“Kami (Mahasiswa) datang ke sini untuk kuliah, maka kami minta jangan termakan masalah di Wamena. Kami minta agar masalah ini harus cepat diselesaikan di Wamena secara adat dan penegakan hukum harus dilakukan,” katanya di Asrama Jayawijaya, Tanah Hitam, Abepura, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga:  Rakyat Papua Menolak Pemindahan Makam Tokoh Besar Papua Dortheys Eluay

Ia mengakui, terkait masalah tersebut, pihaknya bersama dengan ikatan pelajar mahasiswa Jayawijaya telah mengupayalan mengamankan beberapa mahasiswa dari dua daerah yang berkonflik di asrama, agar tidak berimbas.

“Mahasiswa dari dua distrik yaitu Pelebaga dengan Hubi Kosi ada bersama kami, pihak korban dari dua distrik,. Jadi kami minta pihak keluarga agar jangan lakukan provokasi kepada kami mahasiswa. Kami minta para Kader- kader, angota dewan dan senior segera atasi masalah ini, agar tidak berdampak. Ini masalah besar maka harus diselesaikan bersama,” ujarnya.

Sekertaria Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Jayawijaya, (HIPMAJA), Melianus Asso mengatakan, mahasiswa yang berada di kota studi agar jangan terpancing dengan situasi yang terjadi di kampung, karena kedatangan mahasiswa di Jayapura dengan satu nasib, yaitu menuntut ilmu.

Baca Juga:  Raih Gelar Doktor, Begini Pesan Aloysius Giyai Demi Pelayanan Kesehatan di Papua

“Kami minta bupati harus turun tangan langsung selesaikan secara hukum dan pelaku harus tangkap dan di proses hukum secara adil. Pihak keamanan harus kerja sama dengan Pemkab untuk jangan lagi ada masalah susulan, karena masyarakat Jayawijaya terus rasa trauma karena masyarakat sering sekali bawah alat tajam. Jadi kami minta harus ada peraturan daerah, agar keamanan bisa atasi masalah ini,” katanya.

Serupa disampaikan Ketua I HIPMAJA, Elius Wenda. Ia menyatakan, angka kematian di Papua cukup tinggi, maka persoalan ini harus secara serius ditangani Pemkab dan DPRD agar orang Papua tidak saling membunuh lagi.

Baca Juga:  HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah Papua

“Pihak kepolisian segera lakukan penanganan dengan proses hukum secara adil dan juga hukum adat di jalankan. Kami minta mahasiswa tidak terpengaruh dengan kejadian di Jayawijaya. Kami juga harap mahasiswa tidak bangun komunikasi di Wamena,” katanya.

“Karena kami berdiri untuk semua, jangan juga simpan dendam antara mahasiswa sebagai dampak dari masalah di Jayawijaya. Kapolres Jayawijaya harus swiping warga yang membawa alat tajam di Wamena,” tuturnya.

Sebelumnya, telah terjadi pembunuhan terhadap dua orang warga masyarakat di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

 

Reporter : Agus Pabika
Editor : Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Bawaslu Lanny Jaya Minta KPU Perhatikan 30% Perempuan Dalam Perekrutan PPD

0
"Bawaslu sudah sarankan agar ukur kinerja sebagai bentuk bahan evaluasi, apakah PPD telah melakukan tugas sesuai aturan yaitu netral, jujur, adil dan profesional atau tidak. Jika PPD terlibat melakukan hal-hal di luar aturan itu harus menjadi pertimbangan, catatan penting. Bawaslu minta mempertimbangkan dan memutuskan karena banyak yang melakukan pelanggaran, tidak netral, pemicu masalah itu harus menjadi catatan penting bagi KPU untuk evaluasi total. Yang ada noda tidak perlu diakomodir lagi," tutur Dujan Kogoya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.