Tanah PapuaMeepagoLegislatif di Meepago Dukung MRP Adakan RDP

Legislatif di Meepago Dukung MRP Adakan RDP

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Legislatif di Meepago mengapresiasi upaya Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan seluruh rakyat akar rumput di lima wilayah adat Papua.

Petrus Badokapa, ketua DPRD kabupaten Deiyai, mengatakan, inisiatif MRP dengan agenda RDP patut didukung semua pihak agar rakyat akar rumput mendapat kesempatan untuk mengemukakan penilaian, pendapat dan pandangannya terhadap implementasi Otonomi Khusus (Otsus) selama ini di Tanah Papua.

“Saya meyakini akan ada kebenaran dan isi hati dari rakyat Papua yang diutarakan dalam kegiatan RDP,” katanya sembari mengajak semua pihak di Tanah Papua mendukung dan menyukseskan agenda tersebut.

Baca Juga:  Siswa SMKN 1 Paniai Lulus Dengan Nilai Memuaskan, Kepsek: Kami Bangga

Melihat kembali perjalanan panjang Otsus selama 20 tahun diyakininya sangat penting dilakukan.

“Kami sebagai pimpinan wakil rakyat di wilayah adat Meepago dengan tegas meminta agar soal Otsus diberi kewenangan kepada rakyat, biar rakyat Papua yang menentukan,” katanya.

“Apakah Otsus dilanjutkan atau tidak, biarkan rakyat Papua yang menentukan. Jangan ada intervensi dari pihak manapun. Biarkan rakyat menyampaikan isi hati mereka kepada MRP,” tegasnya.

Untuk itu, MRP diminta agar tidak mendengar bisikan dari pemerintah daerah, aparat keamanan, DPRD dan kelompok tertentu yang mengatasnamakan rakyat Papua.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

“MRP harus benar-benar dengar kata dan isi dari rakyat Papua,” pinta ketua DPRD Deiyai.

Wakil rakyat menurutnya sangat mendukung apapun yang akan disampaikan masyarakat Papua dalam kegiatan RDP.

“Keputusan mutlak ada di rakyat. Apapun permintaan rakyat Papua, harus didengar dan dilanjutkan.”

Dengan mendengar suara rakyat, ia berharap MRP selanjutnya tidak perlu menambah atau mengurangi dalam tahap berikut sesuai mekanisme yang diatur negara.

“Tolong hargai rakyat Papua. Kalau rakyat Papua meminta Otsus dilanjutkan, silahkan lanjutkan. Tetapi rakyat Papua kalau minta referendum, itu kehendak rakyat Papua,” imbuhnya.

Terpisah, John NR Gobai, sekretaris II Dewan Adat Papua (DAP) mengatakan, masyarakat akar rumput harus bicara dalam RDP.

Baca Juga:  LBH Papua Soroti Penangkapan Pelajar dan Interogasi Guru Akibat Mencoret Pakaian Seragam Bermotif BK

“Saya minta para bupati di Meepago harus dukung agenda ini, MRP lembaga resmi yang dibentuk negara dengan dasar UU Otsus. Tidak boleh larang,” kata John.

RDP yang digagas MRP, menurutnya, adalah tempat bagi rakyat Papua bicara.

“Ini bukan tempat pengambilan keputusan, tetapi tempat kita bicara, tempat rakyat bicara. Sangat tidak elok kalau ada larangan dari lembaga negara. Biarkan MRP laksanakan amanat UU Otsus,” imbuhnya mengingatkan.

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Penangkapan AN di Enarotali Diklarifikasi, TPNPB: Dia Warga Sipil!

0
"Anand Nawipa atau Andarias Nawipa yang ditangkap itu bukan anggota TPNPB. Saya sudah cek semuanya sampai di markas paling bawah. Dia warga sipil. Pemuda biasa. Dia bukan anggota TPNPB. Jadi, ada bilang dia pelaku itu militer kolonial rekayasa semuanya, hoaks itu," ujar Mathius Gobay, panglima Kodap XIII Kegapa Nipouda Paniai, mengklarifikasi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.