BeritaMinim SDM, Masyarakat Tambrauw Tolak DOB dan Otsus

Minim SDM, Masyarakat Tambrauw Tolak DOB dan Otsus

TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com — Pemekaran provinsi dan pemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus) bagi rakyat Papua di kabupaten Tambrauw bukan jawaban atas penderitaan panjang selama ini. Masyarakat menyatakan menolak seluruh kebijakan pemerintah Indonesia di Tanah Papua.

“Mekarkan provinsi Papua Barat Daya untuk siapa? SDM kita saat ini masih minim,” ujar Matias Yewen, salah satu pemuda Tambrauw saat ditemui wartawan di Fef, ibukota kabupaten Tambrauw, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:  Diduga Dana Desa Digunakan Lobi Investasi Migas, Lembaga Adat Moi Dinilai Masuk Angin

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah terus berupaya mendesak kehadiran DOB, sementara kesiapan sumber daya manusia (SDM) masih jauh dari yang diharapkan.

“Kami minta pemerintah harus dengar suara masyarakat, bukan lagi terus memaksa kehendak pemerintah tanpa memikirkan masyarakat,” ujarnya.

Matias menyarankan pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat papua selamat ini.

Sementara itu, Petu Yesnath menyoroti pemerintah yang hanya fokus pada Pasal 34 Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) tahun 2001 tentang anggaran.

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

“Pemerintah hanya fokus bahas uang Otsus saja. Kondisi rakyat Papua semakin buruk,” ujar Petu.

Karena itu ia menyatakan menolak Otsus dilanjutkan di Tanah Papua.

“Kami tegas menolak Otsus, tidak ada Otsus berjilid lagi. Pemerintah stop paksakan lagi. Otsus sejak tahun 2001 sampe hari ini tidak ada kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat seperti diatur dalam Undang-Undang Otsus,” tegasnya.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Karena seluruh elemen telah menolak Otsus, ia memilih mendukung petisi rakyat Papua.

“Segera kembalikan kepada rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri, mau terima Otsus atau tidak. Kami mendukung suara 1,8 juta rakyat Papua yang telah menandatangani petisi, meminta supervisi internasional dalam penentuan nasib sendiri melalui referendum,” ujar Petu.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Rencana Pemindahan Makam Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay, Melanggar Hukum Pidana dan...

0
Tindakan memindahkan makam Bapak Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay adalah tindakan penyalahgunaan kewenangan dan jelas-jelas akan berdampak pada terjadinya dugaan tindak pidana serta pelanggaran hak masyarakat adat serta HAM yang melindungi status Ondofolo sebagai simbol pemerintahan adat masyarakat adat Buyaka Sentani.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.