PPATK Masukkan OPM ke Daftar Terduga Terorisme

0
1016

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dian Ediana Rae, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, pihaknya masih memproses masuknya orang-orang yang tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) ke dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT).

“Mudah-mudahan enggak lama lagi selesai. Ada proses administratif dan hukum yang harus dilakukan,” ujar Dian pada Rabu, 30 Juni 2021 seperti dilansir tempo.co.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Dia menjelaskan, PPATK masih mendalami dugaan aliran dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan Otonomi Khusus Papua ke kelompok bersenjata. Namun, PPATK terkendala penelusuran lantaran banyaknya transaksi secara tunai.

“Apakah uang cash itu berujung tidak untuk kesejahteraan masyarakat Papua, tidak untuk pembangunan Papua tapi justru digunakan untuk justru menyumbang organisasi-organisasi yang terlarang seperti KKB ini atau OPM,” katanya.

Baca Juga:  Rakyat Papua Menolak Pemindahan Makam Tokoh Besar Papua Dortheys Eluay

Untuk itu, lanjut dia, PPATK terlebih dahulu memasukkan OPM ke Daftar Terduga Teroris agar dapat mengawasi khusus dan menelusuri aliran dana tersebut.

ads

“Pengawasan terhadap orang-orang dan atau lembaga-lembaga yang sudah kami masukan ke DTTOT antara lain perampasan aset, pembekuan rekening, monitoring secara nasional dan global terhadap aliran dana,” kata Dian soal proses masuknya OPM ke daftar teroris.

Baca Juga:  ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

Selain itu, PPATK juga pasti menyerahkan hasil ini kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)

 

SUMBERTempo.co
Artikel sebelumnyaGubernur Enembe Tunjuk Plt. Sekda Papua yang Baru?
Artikel berikutnyaKNPB: Rakyat Papua Wajib Peringati 1 Juli Sebagai Hari Bersejarah Bagi Bangsa Papua