Tanah PapuaLa PagoInilah 13 Tuntutan Massa Aksi Tolak DOB di Wamena

Inilah 13 Tuntutan Massa Aksi Tolak DOB di Wamena

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Sedikitnya 13 poin pernyataan sikap disampaikan dalam aksi damai di halaman kantor DPRD kabupaten Jayawijaya, Kamis (10/3/2022) siang.

Belasan tuntutan itu dibacakan langsung Dano Tabuni, penanggungjawab aksi penolakan pemekaran daerah otonom baru (DOB).

Aksi damai dihadiri ribuan orang dari delapan kabupaten di wilayah adat Laapago.

Berikut pernyataan sikap masyarakat Laapago:

Pertama, menolak pemekaran DOB di wilayah adat Laapago Papua.

Kedua, segera batalkan pertemuan Kemendagri dengan para bupati se-pegunungan tengah untuk membahas rencana pemekaran DOB di wilayah Laapago.

Ketiga, para bupati dan elit politik-birokrat Papua stop memperpanjang penderitaan rakyat Papua dan memelihara mesin pemusnahan orang asli Papua (OAP).

Baca Juga:  Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

Keempat, pemekaran DOB adalah mesin genosida OAP dan membuka lahan bisnis para penguasa dan pemodal (Kapitalis).

Kelima, pemerintah pusat dan elit Papua menentang bunyi Pasal 76 Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Pasal tersebut menyatakan bahwa pemekaran provinsi Papua dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Keenam, pemekaran akan berdampak buruk membuka pintu masuk Narkoba, Miras, perjudian Togel-Roulette, hingga memiskinkan OAP.

Ketujuh, mengutuk keras elit politik dan para bupati se-Pegunungan Tengah Papua dan kami memberikan mosi tidak percaya kepada bupati Jayawijaya, bupati Yahukimo, bupati Lanny Jaya, bupati Tolikara, bupati Puncak Jaya, bupati Mamberamo Tengah, bupati Pegunungan Bintang, bupati Nduga, dan pelaksana tugas bupati Yalimo.

Baca Juga:  Pemkab Yahukimo Belum Seriusi Kebutuhan Penerangan di Kota Dekai

Kedelapan, pemekaran provinsi bukan hal yang mendesak. Orang Papua butuh hidup damai di negerinya. Hentikan pemekaran di Tanah Papua.

Kesembilan, jika pemerintah pusat tidak mengindahkan tuntutan rakyat Papua untuk segera hentikan pemekaran, maka kami rakyat Papua akan menutup semua aktivitas kantor pemerintahan di wilayah Laapago (dan Papua).

Kesepuluh, pemekaran tidak bisa dibahas secara sepihak seperti kebijakan Otsus. Di Papua ada rakyatnya, maka hargai kami pemilik negeri leluhur ini. Hentikan segala tindakan semena-mena membuat kebijakan yang merugikan rakyat Laapago dan Papua umumnya.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Kesebelas, kami membutuhkan penyelesaian HAM, bukan pemekaran. Pemekaran membawa orang asli Papua ke jurang genosida. Karena pemekaran kabupaten saja telah banyak konflik, pemerintah fokus benahi sistem pemerintahan, buka lagi mau menambah masalah.

Keduabelas, Indonesia segera membuka akses untuk Komisaris Tinggi HAM PBB kerkunjung ke West Papua.

Ketigabelas, kami rakyat Papua siap menyambut kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB.

Usai berbagai perwakilan berorasi dan bacakan pernyataan sikap, dilakukan penandatanganan oleh tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, ormas dari sembilan kabupaten serta tim fasilitator aksi damai. Setelahnya aspirasi rakyat diserahkan ke DPRD kabupaten Jayawijaya.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pembagian Paket Tidak Transparan Bagi Pengusaha Asli Papua

0
"Kami datang ke sini karena kami rasakan pembagian kuota pekerjaan barang dan jasa selama ini kepada pengusaha asli Papua tidak transparan dan tidak adil dalam pembagiannya," ujar Pilemon Ulimpa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.