Tanah PapuaLa PagoInilah 13 Tuntutan Massa Aksi Tolak DOB di Wamena

Inilah 13 Tuntutan Massa Aksi Tolak DOB di Wamena

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Sedikitnya 13 poin pernyataan sikap disampaikan dalam aksi damai di halaman kantor DPRD kabupaten Jayawijaya, Kamis (10/3/2022) siang.

Belasan tuntutan itu dibacakan langsung Dano Tabuni, penanggungjawab aksi penolakan pemekaran daerah otonom baru (DOB).

Aksi damai dihadiri ribuan orang dari delapan kabupaten di wilayah adat Laapago.

Berikut pernyataan sikap masyarakat Laapago:

Pertama, menolak pemekaran DOB di wilayah adat Laapago Papua.

Kedua, segera batalkan pertemuan Kemendagri dengan para bupati se-pegunungan tengah untuk membahas rencana pemekaran DOB di wilayah Laapago.

Ketiga, para bupati dan elit politik-birokrat Papua stop memperpanjang penderitaan rakyat Papua dan memelihara mesin pemusnahan orang asli Papua (OAP).

Baca Juga:  PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan Warga Sipil Papua

Keempat, pemekaran DOB adalah mesin genosida OAP dan membuka lahan bisnis para penguasa dan pemodal (Kapitalis).

Kelima, pemerintah pusat dan elit Papua menentang bunyi Pasal 76 Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Pasal tersebut menyatakan bahwa pemekaran provinsi Papua dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Keenam, pemekaran akan berdampak buruk membuka pintu masuk Narkoba, Miras, perjudian Togel-Roulette, hingga memiskinkan OAP.

Ketujuh, mengutuk keras elit politik dan para bupati se-Pegunungan Tengah Papua dan kami memberikan mosi tidak percaya kepada bupati Jayawijaya, bupati Yahukimo, bupati Lanny Jaya, bupati Tolikara, bupati Puncak Jaya, bupati Mamberamo Tengah, bupati Pegunungan Bintang, bupati Nduga, dan pelaksana tugas bupati Yalimo.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

Kedelapan, pemekaran provinsi bukan hal yang mendesak. Orang Papua butuh hidup damai di negerinya. Hentikan pemekaran di Tanah Papua.

Kesembilan, jika pemerintah pusat tidak mengindahkan tuntutan rakyat Papua untuk segera hentikan pemekaran, maka kami rakyat Papua akan menutup semua aktivitas kantor pemerintahan di wilayah Laapago (dan Papua).

Kesepuluh, pemekaran tidak bisa dibahas secara sepihak seperti kebijakan Otsus. Di Papua ada rakyatnya, maka hargai kami pemilik negeri leluhur ini. Hentikan segala tindakan semena-mena membuat kebijakan yang merugikan rakyat Laapago dan Papua umumnya.

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

Kesebelas, kami membutuhkan penyelesaian HAM, bukan pemekaran. Pemekaran membawa orang asli Papua ke jurang genosida. Karena pemekaran kabupaten saja telah banyak konflik, pemerintah fokus benahi sistem pemerintahan, buka lagi mau menambah masalah.

Keduabelas, Indonesia segera membuka akses untuk Komisaris Tinggi HAM PBB kerkunjung ke West Papua.

Ketigabelas, kami rakyat Papua siap menyambut kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB.

Usai berbagai perwakilan berorasi dan bacakan pernyataan sikap, dilakukan penandatanganan oleh tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, ormas dari sembilan kabupaten serta tim fasilitator aksi damai. Setelahnya aspirasi rakyat diserahkan ke DPRD kabupaten Jayawijaya.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai-Partai Oposisi Kepulauan Solomon Berlomba Bergabung Membentuk Pemerintahan

0
"Kelompok kami menanggapi tangisan dan keinginan rakyat kami untuk merebut kembali Kepulauan Solomon dan mengembalikan kepercayaan pada kepemimpinan dan pemerintahan negara kami," kata koalisi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.