Kapolda Papua Didesak Tarik Pembentukan Polres Dogiyai

0
873

DOGIYAI, SUARAPAPUA.com — Solidaritas Rakyat Papua (SRP) Dogiyai mendesak Kapolri agar segera memerintahkan Kapolda Papua untuk menarik pembentukan Polres di Dogiyai.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, SRP menjelaskan sejumlah warga masyarakat orang asli Papua yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua menyesalkan sikap pemerintah pusat dalam rencana pengambilan kebijakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan pembentukan markas keamanan dan satuan-satuan territorial di sejumlah wilayah termasuk Dogiyai.

Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

“Polda Papua harus segera mengkaji uji kelayakan terlebih dulu, baru mengusulkan dan mengkonsultasikannya dengan masyarakat,” kata koordinator SRP Dogiyai.

Sebab, kata Benny, sudah berkali-kali kalangan rakyat Papua menyuarakan penolakan atas kebijakan DOB dan pembentukan markas keamanan baru. Penolakan ini bukan tanpa alasan.

“Pembentukan DOB ada syaratnya: kesatuan sosial budaya, kesiapan SDM, perkembangan ekonomi, dan dinamika masyarakat. Pemekaran markas-markas keamanan juga ada aturannya. Tapi itu tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

ads
Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan Media

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesti International Indonesia, Usman Hamid membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi atau DOB akan diikuti dengan pembentukan satuan-satuan teritorial militer yang baru, termasuk markas-markas kepolisian yang baru.

“Pemerintah belum melakukan riset ilmiah terkait dengan calon DOB tesebut. Selain itu, pemerintah melakukan pembuatan kebijakan DOB dan pembuatan Polres Dogiyai tersebut tanpa persetujuan MRP, tanpa konsultasi dengan rakyat OAP. Seharusnya DOB dilakukan atas persetujuan MRP,” katanya.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKomisaris Tinggi HAM PBB Kunjungi China, Bagaimana Dengan Papua?
Artikel berikutnyaPemekaran DOB di Papua: DPR Diminta Tunda Pembahasan, Tunggu Putusan MK