BeritaPagi Ini Pj Bupati Jayapura Turun ke Lokasi Pemalangan Sekolah, Ini Harapannya

Pagi Ini Pj Bupati Jayapura Turun ke Lokasi Pemalangan Sekolah, Ini Harapannya

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Pemilik hak ulayat tanah jalan masuk SD Negeri Sentani, kabupaten Jayapura, Papua, melakukan pemalangan karena proses penyelesaiannya dirasa sangat lama. Pemilik tanah mengaku sudah melewati waktu yang ditentukan pemerintah kabupaten Jayapura.

Lokasi pemalangan tersebut dipantau langsung Triwarno Purnomo, pejabat bupati kabupaten Jayapura, Rabu (8/3/2023) pagi.

Saat tiba di lokasi pemalangan, Triwarno Purnomo mengatakan di hadapan pemilik ulayat agar hal serupa tidak terjadi lagi demi kepentingan anak-anak mendapat hak pendidikan.

Triwarno menyarankan kepada pemilik tanah agar persoalannya dapat dibicarakan baik. Setiap masalah pasti ada solusinya. Dengan catatan, aksi pemalangan tidak dilakukan karena akan mengorbankan anak-anak.

Kepada suarapapua.com dari depan jalan masuk SD Negeri 1 Sentani, pejabat bupati Jayapura berharap saran yang disampaikan kepada pemilik tanah tentu dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar persoalannya segera disudahi.

Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

“Saya harapkan agar pemalangan yang dilakukan hari ini tidak terjadi lagi. Proses belajar mengajar di sekolah ini harus berjalan lagi,” kata Triwarno kepada suarapapua.com di Sentani, Rabu (8/3/2023) pagi.

Aksi pemalangan seperti ini jika terus dilakukan, ia khawatir akan mengganggu konsentrasi anak-anak yang mau belajar.

“Semua tahapan pembelajaran yang menjadi hak dari anak-anak harus diterima dengan baik oleh anak-anak kita dan tidak ada yang ketinggalan dengan materi pelajaran,” lanjutnya.

Kata Triwarno, dalam waktu dekat anak-anak SD akan mengikuti ujian sekolah. Karena itu, diminta tak usah ada upaya untuk menghalangi aktivitas belajar anak-anak apalagi mereka tengah persiapan untuk ujian.

Baca Juga:  Raih Gelar Doktor, Begini Pesan Aloysius Giyai Demi Pelayanan Kesehatan di Papua

“Apalagi sudah mau dekat ulangan sekolah dan saya harap kepada pemilik tanah untuk tidak menghalangi proses belajar anak-anak kita ini.”

Triwarno menambahkan, terkait persoalan tanah ini ada aturannya. Dalam proses penyelesaian tentu akan ditempuh sesuai aturan.

“Terkait dengan persoalan tanah, semua ada aturannya. Jadi, mari kita duduk baru bicara dengan, baik soal jalan masuk maupun juga tanah di lingkungan sekolah,” kata Triwarno.

Soleman Taime, pemilik hak ulayat mengatakan, proses pembayaran tanah untuk akses jalan masuk sekolah belum dibayar hingga kini.

Baca Juga:  ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

“Dua kali saya naik ke Dinas Pendidikan dan dari pemerintah daerah turun ke lokasi, tetapi sampai di lokasi tidak kasih harga tanah ini permeter berapa sesuai dengan kelas yang ditentukan oleh pihak pertanahan. Waktu itu pembayaran yang dilakukan juga itu cuma-cuma saja,” ujarnya.

Kata Soleman, pemilik tanah juga belum tahu pasti berapa harga tanah berapa dan kapan pembayarannya.

“Semua ini belum jelas, dari harga tanah dan juga kapan mereka mau bayar ke kami pemilik tanah. Kami sudah buat sertifikat. Pemerintah punya tugas itu selesaikan apa yang menjadi tanggung jawab dan kewajibannya,” tandas Taime.

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Bekuk Labura Hebat FC, Persipani Tatap Laga Derby Papua Tengah

0
"Luar biasa dukungan dari masyarakat Paniai dan Papua pada umumnya. Terimakasih kami haturkan kepada Allah atas kemenangan ini," ucapnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.