Tanah PapuaMamtaKenaikan UKT Disoroti, Begini Jawaban Rektor Uncen

Kenaikan UKT Disoroti, Begini Jawaban Rektor Uncen

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang diberlakukan di kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura sesuai prosedur dan aturan kementerian di Jakarta.

Dr. Oscar Oswald Wambrauw, rektor Uncen, mengatakan, naiknya UKT berdasarkan keputusan dari kementerian, bukan kehendak sepihak lembaga Uncen.

“Kenaikan UKT ini sesuai aturan dari kementerian. Ada SK juga,” kata Wambrauw kepada suarapapua.com di ruang kerjanya, Rabu (14/6/2023).

Pemberlakuan UKT itu menurutnya disesuaikan dengan pendapatan ekonomi dari orang tua mahasiswa saat menyerahkan persyaratan pendaftaran.

“Kami menyadari tingkat pendapatan orang tua di Papua memang di kelas menengah kebawah. Jadi, ada Permen (Peraturan Menteri) yang mengaturnya, sehingga biaya UKT juga bervariasi, disesuaikan dengan pendapatan ekonomi orang Papua,” jelas Oscar.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Dalam aksi damai mahasiswa, rektor mencermati pokok tuntutannya terutama sehubungan dengan penerimana mahasiswa baru dan kenaikan biaya SPP atau UKT.

“Di sini proses penerimaan mahasiswa baru itu ada empat jalur. Dua jalur secara nasional dan dua jalur mandiri atau lokal. Yang nasional itu satu telah diumumkan yaitu melalui jalur prestasi. Uncen target tahun ini menerima 5 ribu mahasiswa baru sesuai dengan daya tampung dan kuotanya 80 persen OAP, 20 persen non OAP. Hal ini kita jaga agar bagaimana kita meningkatkan SDM Papua,” tutur Wambrauw.

Baca Juga:  PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja
Dr. Oscar Oswald Wambrauw, rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) bersama Plt Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Uncen, Chris Jan Rumsano. (Reiner Brabar – SP)

Menyoal biaya UKT, Chris Jan Rumsano, pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Uncen, menjelaskan, pembiayaannya tidak mengalami kenaikan. Kata Rumsano, yang terjadi adalah hanya perubahan.

“Untuk mahasiswa aktif berarti mahasiswa yang saat ini menempuh studi, misalnya dari tahun 2016 sampai 2022 sesuai masa studi, tidak ada kenaikan SPP, masih sama seperti pertama kali masuk di Uncen,” jelasnya.

Chris akui khusus UKT yang mengalami kenaikan adalah untuk mahasiswa baru tahun akademik 2023.

“Itu berlaku untuk sembilan fakultas yang ada di Uncen,” katanya.

Tetapi, Chris tegaskan, kenaikan UKT untuk mahasiswa baru itu bukan kebijakan lembaga Uncen.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

“Proses itu dilakukan sesuai prosedur aturan kementerian dari tingkatan paling bawah hingga atas, dengan menghitung berapa kenaikan, dihitung semuanya. Gunakan standar berdasarkan akreditasi,” urai Rumsano.

Setelah itu, semua dirapatkan dan dievaluasi, kemudian diusulkan ke Kementerian melalui Biro Perencanaan.

Chris menambahkan, untuk kenaikan SPP hanya diterapkan untuk tahun akademik 2023, bagi yang baru lulus tes sebagai calon mahasiswa.

“Jadi, ada aturan untuk proses UKT itu. Tidak sewenang-wenang dilakukan perubahan. Sekali lagi, ini melalui proses yang panjang. Proses dari dasar, program studi ke jurusan, jurusan ke fakultas, setelah fakultas hitung baru ke universitas barulah diusulkan ke kementerian,” jelasnya. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kapolres Sorong Kota Didesak Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan Casis Polri

0
"Akibat tindakan main hakim sendiri, saudara Zet Asikasau menderita sakit pada muka bagian depan (rahang) sebelah kiri, kepala bagian depan sebelah kiri, dan terdapat luka di bagian dada sebelah kiri, baju miliknya juga robek akibat peristiwa tersebut," jelas Ambrosius Klagilit.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.