Tanah PapuaDomberaiAli Baham Temongmere Jabat Sekda Definitif Provinsi Papua Barat

Ali Baham Temongmere Jabat Sekda Definitif Provinsi Papua Barat

SORONG, SUARAPAPUA.com — Paulus Waterpauw, penjabat gubernur Papua Barat, resmi melantik Sekda kabupaten Fakfak Ali Baham Temongmere menjabat sekretaris daerah (Sekda) definitif provinsi Papua Barat.

Pelantikan berlangsung di ruang sidang utama gedung A lantai 3 Kemendagri, jalan Medan Merdeka Utara nomor 7 Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Pelantikan Ali Baham Temongmere sebagai Sekda Papua Barat berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 151/TPA tahun 2023 tanggal 30 Oktober 2023 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat.

Pj gubernur Papua Barat dalam sambutannya mengingatkan kepada Ali Baham Temongmere agar dalam melaksanakan tugasnya sebagai Sekda Papua Barat mendukung penuh tugas gubernur sesuai tupoksinya.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Amanah yang diberikan ini dapat menumbuhkan semangat baru untuk bekerja dan berkarya dengan lebih baik lagi dan penuh tanggung jawab guna melaksanakan pengabdian untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” pesan Waterpauw.

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama hari ini, kata Waterpauw, untuk mengisi jabatan yang kosong. Rotasi jabatan dan pergantian pejabat berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.

Baca Juga:  LBH Papua Soroti Penangkapan Pelajar dan Interogasi Guru Akibat Mencoret Pakaian Seragam Bermotif BK

“Kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi, sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, bagian dari pola pembinaan karier, upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” tuturnya.

Waterpauw menyatakan, jabatan merupakan amanah yang tak lepas dari cobaan, tantangan dan godaan. Untuk itu, ia berharap agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Perlu juga disadari bahwa dengan kedudukan yang tinggi, maka ada tanggung jawab yang tinggi pula yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Selanjutnya Sekda definitif diharapkan dapat memperhatikan dan mempelajari aturan-aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugas. Mulai dari peraturan gubernur, peraturan daerah sampai dengan Undang-undang.

Baca Juga:  Jelang Groundbreaking, PT Sino Rapat Finalisasi Bersama PT MOW dan Pemkab Sorong

“Karena dengan memahami aturan tersebut tentu akan dapat mempermudah pelaksanaan tugas dan menghindari dari permasalahan-permasalahan hukum,” harap Waterpauw.

Terkait estafet jabatan Sekda di kabupaten Fakfak karena lowong setelah dilantik menjadi Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, bupati Fakfak pastinya akan mencari figur terbaik untuk menjabat Sekda Fakfak.

“Tentunya nanti bupati Fakfak akan menunjuk pelaksana tugas hingga ada Sekda definitif,” kata Temongmere. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Tambang Emas di Kampung Mogodagi Dipertanyakan

0
"Kami mohon pihak penjabat gubernur provinsi Papua Tengah, MRP PT, DPRP, serta Pemda Deiyai dan Dogiyai segera memberi klarifikasi terkait dengan PT Zoomlion Indonesia Heavy Industry yang masuk tanpa izin pemilik hak ulayat warga setempat," ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.