Tanah PapuaDomberaiTory Kalami: Ekonomi Masyarakat Harus Ditingkatkan

Tory Kalami: Ekonomi Masyarakat Harus Ditingkatkan

SORONG, SUARAPAPUA.com Tory Kalami, intelektual suku Moi menyatakan, ekonomi masyarakat adat harus terus ditingkatkan dengan memanfaatkan potensi-pontensi yang dimiliki di setiap daerah.

Menurutnya, faktor ekonomi menjadi salah satu alasan penyebab masyarakat adat menjual tanah adat.

Hal tersebut dikemukakan Tory Kalami menanggapi maraknya investasi yang terus masuk ke wilayah adat suku Moi di kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Kata Tory, jika masyarakat adat diberdayakan dengan baik dan pendapatan ekonominya meningkat, maka tanah adat  akan dijaga dengan baik.

“Tidak bisa dipungkiri kalau faktor ekonomi menjadi alasan masyarakat adat sering menjual tanah. Jika ingin masyarakat jaga tanah adat, maka ekonomi mereka juga harus ditingakatkan agar kebutuhan mereka terpenuhi,” tuturnya kepada suarapapua.com saat ditemui di Aimas, kabupaten Sorong, Kamis (18/1/2024).

Tory Kalami yang juga aktivis masyarakat adat dan bergerak bersama Yayasan EcoNusa berhasil melakukan pemetaan wilayah adat milik tujuh marga yang tersebar di distrik Konhir dan Segun. Kata Tory, kedua wilayah itu memilik potensi sumber daya alam yang menjanjikan untuk meningkatkan pendapatkan ekonomi masyarakat adat.

Baca Juga:  Kemenparekraf Ajak Seluruh Pelaku Usaha Kreatif di Indonesia Ikut AKI 2024

“Di distrik Segun ada udang, sementara di Konhir ada keladi. Itu potensi yang harus dikembangkan agar masyarakat adat dapat menjaga dan melindungi tanah adat mereka,” ujarnya.

Dijelaskan, dengan melihat potensi yang ada di daerah itu, Yayasan EcoNusa mendamping masyarakat adat melakukan pemetaan wilayah adat tujuh sub marga yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Wilayah yang mendapatkan SK pengakuan Masyarakat Hukum Adat dari pemerintah kabupaten Sorong merupakan lokasi yang izinnya telah dicabut pada tahun 2022 lalu. EcoNusa telah mendirikan sebuah koperasi di distrik Segun untuk masyarakat adat di sana. Jadi, tujuan utama kami untuk menbantu masyarakat menjaga tanah adat dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” tutur Tory.

Baca Juga:  Hasil Temu Perempuan Pembela HAM dan Pejuang Lingkungan Bersama WALHI Nasional

Terkait SK pengakuan MHA yang diserahkan kepada tujuh sub marga, Kalami berharap tidak ada lagi konflik terkait tapal batas wilayah antara marga.

“SK ini adalah mitigasi tanpa konflik, sehingga kami berharap tidak ada konflik internal antara marga dan juga eksternal seperti masyarakat dan perusahaan,” harapnya.

Untuk itu, Tory Kalami mengajak seluruh pihak terlibat aktif dalam meningkatkan ekonomi masyarakat adat dengan mengangkat potensi yang ada di daerah.

“Kita semua punya kewajiban untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan melalui pengembangan ekonomi,” ajak Kalami.

Sementara itu, Dance Nibra, kepala distrik Segun, mengatakan, potensi sumber daya alam di distrik Segun selain minyak bumi terdapat pula potensi lainya seperti udang maupun spot wisata.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

“Potensi di Segun sangat menjanjikan. Tetapi tantangan yang sering kita hadapai adalah bagaimana masyarakat bisa mengelola potensi itu sendiri. Kami berharap agar Yayasan EcoNusa terus bersama mendampingi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Nibra.

Terkait potensi udang, ia akui sudah banyak pengusaha non Papua yang masuk dan mencari udang di wilayah kampung Waimon distrik Segun dan hal ini menjadi ancaman bagi masyarakat lokal.

“Sebagian besar yang mencari di situ bukan penduduk dari distrik Segun. Jadi, kami minta, dinas terkait segera turun langsung ke lapangan dan mengatasi permasalahan ini agar masyarakat distrik Segun sendiri kelola potensi yang ada di sana,” pungkasnya. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kasus Laka Belum Ditangani, Jalan Trans Wamena-Tiom Kembali Dipalang

0
"Setelah ada jawaban dari pemerintah Lanny Jaya dan Jayawijaya barulah kami akan buka palang. Sesuai permintaan keluarga korban, babi 105 ekor dan uang empat miliar," ujar Kunilek.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.