ArsipTerkait Tambrauw, LP3BH Pertanyakan Kinerja Pemerintah

Terkait Tambrauw, LP3BH Pertanyakan Kinerja Pemerintah

Minggu 2013-04-14 16:30:45

PAPUAN, Manokwari — Terkait wabah penyakit dan gizi buruk yang merenggut nyawa 95 orang di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menilai pemerintah selama ini lengah dan tidak serius bekerja.

“Tambrauw ada di daerah yang tidak terlalu sulit di jangkau, tapi kenapa ada rakyat yang alami sakit dan tidak ada pelayanan kesehatan, ini sangat aneh,” ujar Warinussy, saat dihubungi wartawan suarapapua.com, Senin (15/4/2013) pagi tadi.

Menurut Warinussy, kejadian di Tambrauw bukan soal jumlah korban, namun ini menunjukan ketidakseriusan pemerintah daerah, dinas kesehatan, Gubernur Papua Barat, dan DPR Papua Barat dalam bekerja.

“Apa porsi dana bidang kesehatan daerah tersebut, selama ini dana-dana tersebut dikemanakan, ini harus menjadi koreksi dan masukan untuk pemerintah” ujar Warinussy.

Sebelumnya, seperti diberikan media ini (baca : Di Tambrauw, 95 Orang Meninggal Dunia Karena Kelaparan) 95 orang di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat, meninggal dunia, dan 553 warga lainnya menderita sakit karena gizi buruk, dan wabah penyakit.

Gubernur Provinsi Papua Barat, Bupati, dan kepala dinas setempat telah membantah data tersebut, namun salah satu anggota Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie membenarkan informasi yang menyebutkan ada kelaparan hebat yang berujung kematian di Tambrauw.

"Gubernur harus buka mata, musibah kelaparan membang benar terjadi di daerah saya, jangan ditutupi lagi, segera berikan bantuan ke masyarakat," ujar Ijie, beberapa waktu lalu di Manokwari.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.