ArsipMasyarakat Tolak Pembangunan Gedung Kantor Bupati Dengan Simbol Agama Tertentu

Masyarakat Tolak Pembangunan Gedung Kantor Bupati Dengan Simbol Agama Tertentu

Minggu 2012-05-06 10:22:15

Demikian penegasan Jhon Sohitusa, Sekertaris Klasis GKI Kabupaten Fak-Fak, ketika menghubungi suarapapua.com, Minggu (06/05) siang tadi dari Fakfak.

Menurut Jhon, pembangunan gedung kantor Bupati dengan menggunakan simbol agama tertentu dapat menyulut konflik antar gereja satu dengan gereja yang lain di Fakfak.

Karena itu, Jhon sangat berharap agar gedung kantor Bupati Fakfak dibangun selayaknya kantor sebagai tempat bekerja dan melayani masyarakat Fakfak yang beragam, sebab jika terus dibiarkan dapat menimbulkan persepsi yang negatif dikalangan masyarakat.

Sementara itu, tokoh masyarakat muslim Fakfak, Muhammad Sanaki juga sependapat dengan Jhon Sohitusa, bahwa menolak pembangunan gedung kantor Bupati Fakfak dengan memakai simbol agama tertentu.

“Masyarakat di Fakfak sangat beragama, jadi kurang elok kalau memakai simbol agama tertentu untuk pembangunan gedung kantor Bupati Fakfak,” ucap Sanaki kepada media ini.

Sedangkan menurut Dorus Wakum, Kordinator Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua, pembangunan gedung kantor Bupati dengan menggungkan simbol agama tertentu adalah kebijakan Bupati yang dinilai keliru dan salah.

“Selain memprotes simbol gedung kantor Bupati, juga ada dugaan korupsi dalam pembangunan kantor Bupati yang dilakukan tanpa kordinasi dengan DPRD Fakfak,” tegas Dorus.

Selama melakukan invesitagas pada bulan Maret 2012 lalu, KAMPAK Papua melihat pembongkaran gedung kantor Bupati yang seharusnya mendapat persetujuan dari DPRD, namun hal ini tidak dilakukan.

“Bupati menggunakan otoritasnya menyuruh membongkar gedung kantor Bupati tanpa kordinasi dengan dewan, ini sudah salah dan menyalahi aturan, dan harus segera diproses oleh aparat penegak hukum,” kata Dorus yang mengaku telah melihat langsung pembangunan gedung kantor Bupati tersebut.

Sebelumnya, Wilhelmina Woy, Ketua Komisi III DPRD Fakfak menyampaikan bahwa laporan soal dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Muhammad Uswanas dengan salah satu pengusaha yang dianggap sebagai cukong Pilkada, Bahlil Lahadalia telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Kami telah melaporkan dugaan korupsi pembangunan beberapa mega proyek, termasuk pembangunan gedung kantor Bupati Fakfak ke KPK di Jakarta. Kita sama-sama menunggu proses lebih lanjut,” kata Wilhelmina kepada suarapapua.com beberapa waktu lalu di Jakarta.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.