EditorialPilkada Serentak: Jalan Terjal Demokrasi

Pilkada Serentak: Jalan Terjal Demokrasi

PEMILIHAN umum (Pemilu) di Indonesia, entah pemilihan presiden, gubernur, bupati/walikota, maupun pemilihan legislatif (Pileg) identik dengan pesta demokrasi. Benar. Tetapi, pertanyaannya, sudahkah pesta demokrasi dilaksanakan sesuai azas demokrasi di negara demokrasi ini?

Jawabannya, tentu, antara sudah dan belum. Antara sukses dan gagal. Antara berhasil dan tidak. Bahkan, di banyak daerah terjadi konflik hingga pertumpahan darah atas nama pesta demokrasi. Tragis!

Berbagai dinamika terjadi. Semua terpulang penilaian dari perspektif apa dan dengan alasan faktual, tentunya. Di alam demokrasi, wajar saja jika muncul beragam pandangan terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi.

Kalau kemudian memang tidak ada lagi model pesta demokrasi lain kecuali Pemilu, lantas bagaimana mengukur bobot atau kualitasnya? Inipun pasti banyak jawabannya, tidak terkecuali apa kata rakyat sebagai konstituen dalam sebuah pesta demokrasi.

Pada Pileg 2014 dan Pilpres 2014, menurut Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam website resmi –www.kpu.go.id– dengan bangganya mengaku: sukses selenggarakan secara aman, tertib, lancar dan damai.

Bagaimana faktanya? Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pelaksanaannya tak sejalan dengan klaim tersebut. Tetapi, sudahlah. Itu telah berlalu. Sudah tiga tahun lalu.

Baca Juga:  EDITORIAL: Pemilu, Money Politics dan Kinerja Legislatif

Belakangan muncul kebijakan baru: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Diadakan serentak di seluruh Indonesia. Dibagi dalam beberapa gelombang. Jilid pertama sudah diselenggarakan tahun lalu. Kini, 2017, giliran gelombang kedua. Lusa, Rabu 15 Februari, rakyat di 101 daerah akan memilih figur pemimpin mereka.

Berikut, Pilkada serentak ketiga –sesuai jadual yang dirilis KPU RI setelah disepakati bersama pemerintah pusat– akan dihelat pada Juni 2018. Tahapannya akan segera dimulai dalam tahun ini.

Belajar dari pengalaman selama ini, penyelenggaraan pesta demokrasi memang tak selalu mulus. Ada saja persoalan,kendala dan tantangan. Pihak penyelenggara, pemerintah, pemilih hingga di lapangan, tidak seindah retorika. Suatu kenyataan yang seperti sulit terurai di negara ini.

Ibarat melewati jalan terjal, memang harus penuh hati-hati. Sekali salah injak, bisa terpeleset. Tak hanya kaki, seluruh anggota badan ikut terasa sakitnya. Semua orang bahkan terkena dampak akibat salah melangkah di jalan terjal.

Berakhir di meja hijau, termasuk di Mahkamah Konstitusi (MK), adalah sebuah fakta dari jalan terjal tersebut. Fakta yang memang sulit dibendung. Sebagian besar selalu berujung “baku gugat”. Ya, namanya demokrasi. Mencari keadilan. Silakan saja. Tak ada larangan. Regulasi menjamin hal ini. Meskipun lazim ada ikrar “siap kalah, siap menang”, pada giliran selanjutnya bisa berubah.

Baca Juga:  EDITORIAL: Pemilu, Money Politics dan Kinerja Legislatif

Ini satu kecenderungan yang sulit dihindar. Tetapi, harap tak terjadi pada Pilkada 2017, di seluruh tanah air –termasuk 11 kabupaten dan kota di Provinsi Papua. Ya, kita semua sepakat bahwa pesta demokrasi kali ini harus berlangsung dalam situasi aman dan sukses.

Semua pihak dambakan ini yang harus terjadi. Meski memang belum bisa diprediksi apa fakta pada saat pemungutan suara, penghitungan suara hingga pleno penetapan hasilnya. Jikapun ada persoalan, apalagi muncul sengketa atau perselisihan hasil Pilkada, tentu ada mekanisme penyelesaiannya.

Tak harus berujung di MK, bila ada sengketa Pilkada, penanganannya jika didasarkan tingkatan, diurai mulai dari level bawah akan sangat berdampak baik. Kalau itu tidak –dan terus menerus rame-rame ke MK, tanpa mengoptimalkan fungsi ajudikasi Bawaslu (pusat dan provinsi) dan Panwaslu (kabupaten/kota) menangani sengketa Pilkada, harapan publik segera punya figur pemimpin terpilih sudah pasti menunggu waktu sekian lama. Jelas imbasnya akan dirasakan rakyat, sebab roda pemerintahan dan pembangunan dengan sendirinya “mogok”.

Baca Juga:  EDITORIAL: Pemilu, Money Politics dan Kinerja Legislatif

Mau itu tak terjadi, kuncinya adalah kesadaran berpolitik. Dalam kaitan ini, kita sepakat dengan kritikan tajam Refly Harun. Ia menduga selama ini ada kesalahan dalam menyidangkan sengketa Pemilu dan Pilkada.

Ini salah satu kerikil tajam di jalan-jalan pesta demokrasi.

Mantan Ketua KPU RI, mendiang Husni Kamil Malik, pernah akui bahwa memang banyak riak-riak dalam pelaksanaannya di hampir seluruh tahapan. Tetapi, dengan tingginya kesadaran politik peserta dan masyarakat sebagai pemilih, ia pastikan dapat diselesaikan melalui prosedur yang telah diatur dalam kerangka hukum Pemilu.

Nah, pesta demokrasi sebagai sarana dan mekanisme pengisian kekuasaan yang dianggap paling beradab, tentu dengan konstitusi yang jelas, setiap orang punya hak memilih dan dipilih, semua orang punya posisi yang sama di depan hukum dan politik, penyelenggaraannya memang harus seturut peraturan perundang-undangan. Itu berarti semua mampu melewati jalan terjal demokrasi menuju menggapai impian berdemokrasi di negara demokrasi. ***

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.