MAYBRAT, SUARAPAPUA.com— Kabag hukum Setda kabupaten Maybrat, Yulianus Way mengatakan, Maybrat bisa aman kalau peredaran Miras dikontrol dan dibasmi.
Way berpendapat, banyak pihak berpendapat Maybrat tidak aman karena Miras masih beredar luas. Selain itu seringkali yang menciptakan masalah adalah oknum-oknum yang komsumsi mirasi itu sendiri sehingga membuat situasi tidak aman dan keluarga tidak aman.
“Miras yang selalau mendatangkan kejahatan, penurunan kualitas hidup baik pendidikan, kesehatan, ekonomi keluarga, perampokan, pemerkosaan dan lainnya,” katanya kepada Suara Papua usai melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di aula Setwan kabupaten Maybrat Rabu, (9/8/2017).
Kata dia, jika miras di basmi atau diperketat pengawasannya maka kemungkinan besar kabupaten Maybrat aman, damai dan tenang. Sebab, yang sering mengkomsumsi miras adalah kelompok dewasa dan pemuda yang berdampak pada penurunan kualitas hidup masyarakat, terutama generasi muda orang Maybrat kedepan.
Melalui sosilisasi dan penyuluhan yang sekarang dilakukan dan nanti bisa meningkatkan pemahaman dan keasadaran masyarakat terkait Miras ini. Sebab kab. Maybrat sudah ada peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang pengawasan, pengendalian dan peredaran minuman beralkohol di kabupaten Maybrat ini.
“Kita melakukan dengan maksud agar kabupaten Maybrat itu aman, damai dan tenang sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan didaerah ini bisa dapat berjalan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dia minta kepada seluruh masyarakat di kabupaten Maybrat sebaiknya sadar karena miras itu membunuh masa depan anak Maybrat maupun Papua umumnya.
“Kalau selalu mengkomsumsi Miras bagaimana masa depan Maybrat dan Papua ini, sebab pemerintah berupaya membangun fisik tetapi mentalitas manusia Papua tidak dibangun semuanya sia-sia,” tukasnya.
Pewarta: Engel Semunya
Editor: Arnold Belau