ArsipMahasiswa Papua Peduli Ham (Biarkan Jati Diri Kami Hidup Dalam Berekspresi) ‘’kasihilsh...

Mahasiswa Papua Peduli Ham (Biarkan Jati Diri Kami Hidup Dalam Berekspresi) ‘’kasihilsh sesamamu manusia,seperti dirimu sendiri’’

Senin 2014-12-08 18:46:30

jayapura,suarapapua.com— Sejumlah aktifis mahasiswa Yang Tergabung Dalam Beberapa Kampus Kegeri Dan Swasta Di Kota Jayapura Mengadakan,Jumpa pers Di Halaman Audotorium Uncen Siang Tadi,(senin 08 Desember 2014)

Hak asasi manusia merupakan hak frudamental yang harus dimiliki oleh setiap insan dan  individu di atas muka bumi.

Hari Ham 10 Desember 1948 Di deklarasikan sebagai suatu standar umum untuk suatu keberhasilan bagi semua bangsa.

Pelanggaran Ham yang di alami oleh rakyat indonesia dan papua  secara khusus mulai sejak jaman  Orde baru hingga tumbuhnya orde baru terus masih berlanjud.

 

Dimana kita bisa melihat dari kasus pembunuhan Munir,yang di bunuh oleh  Kopasus, (jendral POLIKARPUS).dan hukuman yang di jatuhkan hanya 15 tahun.  Namun dia di bebaskan begitu saja sebelum vonis di jatuhkan. 

Di papua pembunuhan Theis Elluai,penculikan Aristoteles Masoka,Mako Tabuni,serta perampasan hak-hak masyarakat adat.

 

Kordinator Aksi,Alfa Rohromana,mengatakan bahwa,

‘’yang jadi pertanyaan kami apakah ini proses pembiaran dari aparat penegak hukum,

ataukah memang skenario dari aparat penegak hukum.’’

Lanjud Alfa’’dia berharap untuk aksi kami ini tidak ada pembukaman Ruang demokrasi kepada kami mahasiswa dan pers.

 

Berkaitan dengan hari Ham,kami mengajak semua lapisan masyarakat yang peduli dengan Hak Asasi Manusia,

agar dapat berpartisipasi dengan kegiatan kami.’’kata Kordinator aksi. 

Hal itu di tambahkan lagi oleh kordinator umum,Samuel Womsiwor,Fakultas fisip

.

‘’Sampai saat ini kami belum mendapat surat balasan pada hal dalam,Undang-undang no.9 tahun 

1998 mengenai menyampaikan pendapat di muka umum,sesuai pasal 13

pihak aparat mempunyai hak untuk mengeluarkan surat,namun sampai saat ini kami belum juga mendapat surat 

Balasan,padahal sesuai peraturan kami sudah sesuai prosedur,tiga hati sebelum aksi.

Suarat kami di masuk pada tanggal 04 desember 2014 lalu. Ujar womsiwor’’

 

Dan senada dari itu,samuel mengatakan bahwa dari aksi kami ini,ada beberapa hal yang di sampaikan sebagai sesuatu yang dapt memicu kasus pelanggaran ham di papua,seperti’’pemekaran,otsus plus,dan pasar bebas 2015 nanti.

 

    Ada beberapa himbauan yang di sampaikan oleh Mahasiswa Papua Peduli Ham

1.aparat keamanan dan pemerintah agar menjamin kebebasan berekpresi kami pada tanggal 10 desember 2014 nanti.

   hingga ke tempat tujuan.(sesuai amanat UU 9/1998,pasal 13 dan pasal 7 dan 8).

 

2 .Aksi Demonstrasi damai memperingati Hari Ham 10 desember 2014,tujuan ke DPDR-PAPUA.

    atau kepada seluruh rakyat papua yang merasa hidupnya ada adalm tekanan,

     hak hak yang tidak terpenuhi,atau perna mengalami ketidakadilan.

 

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo Belum Seriusi Kebutuhan Penerangan di Kota Dekai

0
“Pemerintah kita gagal dalam mengatasi layanan penerangan di Dekai. Yang kedua itu pendidikan, dan sumber air dari PDAM. Hal-hal mendasar yang seharusnya diutamakan oleh pemerintah, tetapi dari pemimpin ke pemimpin termasuk bupati yang hari ini juga agenda utama masuk dalam visi dan misi itu tidak dilakukan,” kata Elius Pase.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.