Rabu 2014-10-29 22:50:30
PARIS, SUARAPAPUA.com —Dua jurnalis asal Perancis, Thomas Dandois (40) dan Valentine Bourrat (29), yang sempat ditahan di Jayapura, Papua, selama dua setengah bulan, akhirnya tiba di Paris, Perancis, Rabu (29/10/2014) pagi.
Seperti ditulis media perancis, Liberation Ecrans, kedua jurnalis ini disambut meriah puluhan awak media dan keluarga di Bandara Udara Internasional Roissy-Charles-de-Gaulle, Paris. (Baca: 27 Oktober 2014, Dua Jurnalis Asal Perancis Resmi Bebas).
Â
Sekertaris Jenderal Raporture Without Border (RWB), Christophe Deloire, juga ikut menyambut kedua jurnalis asal Perancis yang ditahan sejak 6 Agustus 2014, saat melakukan peliputan di Wamena, Papua.
Â
"Ini cerita kotor yang akhirnya berakhir," kata Thomas Dandois, saat diwawancarai wartawan usai tiba di Bandara, seperti ditulis Liberation Ecrans. (Baca: Dua Jurnalis Asal Perancis Divonis 2,5 Bulan Penjara).
Â
Valentine Bourrat mengatakan, “Tidak sabar untuk berjalan-jalan di Paris dan dikelilingi oleh orang-orang terkasih,†ujarnya. (Baca: Jadi Saksi Ahli, Yoseph Adi Prasetyo: Baru Pertama Kali di Indonesia Jurnalis Asing Dipidana).
Sekjend RWB, Christophe Deloire mengatakan, putusan pengadilan yang dikeluarkan pengadilan Indonesia merupakan simbol melawan kebebasan pers. (Baca: Sidang Dua Jurnalis Perancis Hadirkan Saksi Ahli Dari Kemenlu).
Â
“Padahal organisasi wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, telah meminta kedua jurnalis dibebaskan,†kata Deloire.
Â
Sebelumnya, Thomas dan Valentine dituntut empat bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Klas IA, Jayapura, Papua. (Baca: PH: Pidana Bagi Dua Jurnalis Perancis Bentuk Kriminalisasi Kegiatan Jurnalistik).
Â
Belakangan, keduanya divonis dua bulan lima belas hari penjara oleh hakim PN Jayapura, yang dipimpin oleh Martinus Bala, SH.
Â
Artinya, karena telah menjalani masa tahanan selama satu bulan 12 hari, maka pada Senin 26 Oktober 2014 lalu, keduanya telah genap menjalani dua setengah bulan penjara, dan dinyatakan bebas.
Â
OKTOVIANUS POGAU