ArsipJohannes Krey Jabat Pelaksana Tugas Dekan FK Uncen

Johannes Krey Jabat Pelaksana Tugas Dekan FK Uncen

Selasa 2014-10-07 20:11:00

JAYAPURA, suarapapua.com — Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Dr. Karel Sesa, telah resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan atau pemberhentian Dekan FK Uncen, dr. Paulina Watofa, Sp.R, dan mengangkat Johannes H. Krey, SH, MH, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Dekan FK Uncen.

Surat pengangkatan Yohanes Krey dibacakan secara resmi oleh Rektor Uncen, Selasa (7/10/2014) siang, sekitar pukul 12.00 Wit, di hadapan ratusan mahasiswa dan puluhan dosen, di depan Gapura Kampus Uncen Atas, Perumnas III, Waena, Jayapura, Papua.

 

Dalam salah satu item yang dibacakan, Rektor mengatakan, “Johannes H. Krey, SH, MH, NIP 195303201979031004, pangkat lektor kepala, golongan IV/b, Dosen FakultasHukum Universitas Cenderawasih ditunjuk sebagai pelaksana tugas Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih.”

 

Lanjut Rektor Uncen, Yohannes Krey sebagai pelaksana tugas mempunyai fungsi mempersiapkan dan melaksanakan proses pemilihan Dekan definitif paling cepat enam bulan, dan paling lama 12 bulan sejak SK dikeluarkan, pada 1 Oktober 2014 lalu.

 

“Selain itu, pelaksana tugas bertugas memimpin, mengaktifkan, dan mengelola penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Fakultas Kedokteran Uncen.” (Baca: Akhirnya, Rektor Bacakan SK Pemberhentian Dekan FK Uncen di Hadapan Mahasiswa).

 

Pelaksana tugas juga diminta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan kepadanya diberikan tunjangan dosen yang diberi tugas tambahan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Johannes Krey, pelaksana tugas Dekan FK Uncen, saat diwawancarai wartawan mengatakan, dirinya berkomitmen penuh melakukan pembenahan Kampus FK Uncen, terutama pembenahan administrasi, agar kegiatan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan normal.

 

“Saya juga akan melakukan persiapan-persiapan untuk pemilihan Dekan FK yang definitif. Saya diberi waktu enam bulan, dan paling lama 12 bulan, karena itu saya akan fokus mengerjakan tanggung jawab tersebut,” ujar Krey.

 

Sebelumnya, Johannes Krey pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Uncen, dan dikenal sebagai dosen yang cukup senior, dan dituakan di kalangan civitas akademik Universitas Cenderawasih.

 

Keputusan pemberhentian Dekan FK Uncen, menurut Rektor, berdasarkan Surat Keputusan Khusus Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, yang menarik kembali dr. Paulina Watofa Sp.R, ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II, Jayapura, Papua.

 

Juga berdasarkan Surat Keputusan Rapat Senat Universitas Cenderawasih, nomor 561/UN20/SENAT-UC/KP/2014, yang pertemuaannya telah dilangsukan pada 5 September 2014, yang dihadiri oleh seluruh anggota senat.

 

Dalam rapat tersebut, anggota menyetujui diterbitkannya SK pemberhentian Dekan FK Uncen, dan pengangkatan Johannes Krey sebagai Pelaksana Tugas Dekan FK Uncen, agar kegiatan proses belajar mengajar di FK bisa berjalan dengan normal.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Manasseh Sogavare Mengundurkan Diri Dari Pencalonan Perdana Menteri

0
“Saya sangat menyadari tantangan yang ada dan saya tahu bahwa terkadang hal ini dapat menjadi beban dan kesepian; namun saya yakin bahwa saya terhibur dengan kebijakan yang baik yang kami miliki dan solidaritas dalam koalisi kami.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.