Senin 2014-09-29 07:37:15
PAPUAN, Jakarta — Organisasi wartawan-wartawan internasional di Jakarta, Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC) menyesalkan penahanan dua wartawan asal Perancis, Thomas Dandois dan Vallentine Bourrat di Papua, yang kini menghadapi tuntutan lima tahun penjara.
“Kami khawatirkan mereka karena akan menghadapi hukuman penjara lima tahun untuk pelanggaran visa, atau bahkan jauh lebih serius bertanggung jawab atas penghasutan,†ujar JFCC, dalam siaran pers yang dikeluarkan, Kamis (25/9/2014) lalu.
Menurut JFCC, dalam berbagai kasus, jika wartawan menyalahi visa kunjungan, selalu dideportasi ke Negara asal mereka, tapi yang memprihatinkan, dalam kasus Thomas Dandois dan Vallentine Bourrat hal itu tidak dilakukan. (Baca: Jurnalis Asal Perancis “Diamankan†di Polda Papua).
“Masalah yang lebih besar adalah kelanjutan dari kebijakan negara yang membatasi wartawan meliput di wilayah Papua.†(Baca: Ini Kronologi Penangkapan Dua Jurnalis Perancis dan Empat Warga Sipil di Wamena).
Â
“Ini merupakan pengingat menyedihkan rezim Suharto, dan noda pada transisi Indonesia menuju demokrasi dan klaim oleh pemerintahnya yang mendukung kebebasan pers dan hak asasi manusia,†tulis JFCC.
Â
JFCC secara terbuka menyerukan kepada presiden terpilih, Joko Widodo untuk segera mencabut semua pembatasan terhadap wartawan asing bepergian ke daerah Papua. (Baca: AJI Indonesia: Bebaskan Thomas dan Valentine, Deportasi Kembali ke Prancis).
Â
“Pembatasan ini hanya membahayakan reputasi Indonesia dimata internasional, sebab saat Indonesia dikenal menghargai kebebasan
pers, dan mendorong pelaporan akurat dan sederhana dari masalah di wilayah tersebut,†tegas JFCC.
Â
Sekedar diketahui, JFCC adalah organisasi non-profit wartawan internasional yang berbasis di Indonesia, dan wartawan Indonesia yang bekerja untuk media internasional. JFCC saat ini memiliki lebih dari 400 jurnalis dan asosiasi anggota.
Misi utama JFCC adalah melayani komunitas wartawan asing, tetapi juga menawarkan beasiswa setiap tahun kepada wartawan lokal untuk membantu meningkatkan kemampuan mereka untuk melaporkan Indonesia.
Â
OKTOVIANUS POGAU