ArsipGubernur Papua Bahas Otsus Plus Bersama Sejumlah Stakeholder

Gubernur Papua Bahas Otsus Plus Bersama Sejumlah Stakeholder

Rabu 2013-05-29 16:04:15

PAPUAN, Jayapura — Untuk menindaklanjuti arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait Otonomi khusus (Otsus) Plus, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, siang tadi, Rabu (29/5/2013), bertempat di Gedung Sasana Karya, Kantor Gubernur Provinsi Papua, telah bertemu dengan sejumlah stakeholder di tanah Papua untuk semakin memantapkan langkah tersebut.

Gubernur Papua dalam sambutannya mengatakan, Rapat Kerja Khusus (Rakerdasus) dilakukan untuk mengevaluasi implementasi Otsus dan melakukan rekontruksi terhadap Undang-Undang No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, serta melaksanakan pembangunan dalam berbagai bidang secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan, termasuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang ada di Provinsi Papua secara menyeluruh dan komperensif.

“Rakerdasus ini sangat strategis untuk mengevaluasi menyeluruh dalam implementasi soal Otsus di Papua, sehingga evaluasi ini akan memberikan gambaran bagi kita semua dalam rangka memanfaatan peluang Otsus,” kata Gubernur dalam sambutannya.

Bahkan, dalam rapat kerja khusus tersebut, Gubernur Provinsi Papua sudah menamakan Otsus Papua dengan Otsus plus atau diperluas dengan nama rancangan undang-undang tentang pemerntahan daerah.

“Presiden telah membuka ruang yang luas bagi anak-anak Papua untuk membincangkan kembali masa depan Papua secara menyeluruh. Pemikiran-pemikiran yang bagus soal rekontruksi Otsus harus lahir dari Papua, bukan dari Jakarta, sehingga momen ini cukup baik untuk kita berpikir soal kelanjutan Otsus di Papua,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Otsus yang sudah memasuki 12 tahun, menurut Enembe, sudah seharusnya Otsus membawa dampak positif secara singnifikan dalam taraf hidup kesejahteraan masyarakat Papua, hanya saja ditengah berbagai keberhasilan yang ada, ternyata harus diakui masih banyak persoalan yang diperoleh baik di Provinsi dan Kabupaten dan Kota, terutama persoalan kemiskinan.

“Kondisi ini dapat kita lihat awal pelaksanaan Otsus dimana angka kemiskinan 41,80 persen, tertinggi di Indonesia, kurang lebih 10 tahun berlangsung di Otsus di Papua, ternyata angka kemiskinan selama 7 tahun terakhir telah diturungkan menjadi 31,98 persen, namun secara nasional masih tinggi,” tambahnya.

Enembe juga menilai, selama implementasi Otsus yang alokasi pembagiannya 60:40 persen, ternyata tidak menggambarkan adanya keberpihakan kepada orang asli Papua, sebab dana Otsus dalam pengelokasikan ke kabupaten dan Kota, pemanfaatannya tidak mengenal pengelompokan orang asli Papua dan Non Papua, sehingga terdapat ketimpangan dan kesejangan pada tingkat kesejahteraan masyarakat asli Papua.

“Kewenangan juga terkesan tumpang tindih, seharusnya kewenangan penuh ada di Provinsi dan kabupaten, namun dalam kenyataannya masih dipegang oleh pemerintah pusat, ini yang akan kita ubah ke depan, kewenangan harus bisa diberikan ke Papua,” tambahnya.

Adapun 6 langkah strategis untuk mewujdukan visi Papua Bangkit, mandiri, dan sejahtera, yang pertama, adalah soal kebijakan komunikasi yang baik antara lembaga pemerintah Papua, DPRP, MRP, Bupati dan walikota se-Papua, dengan tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, guna mengatasi berbagai persoalan mendasar di Papua.

Kedua, adalah kebijakan pembenahan perencanaan daerah, serta ketiga, adalah kebijakan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, serta keempat, kebijakan pembagian dana Otsus 80:20 persen dana Otsus, kelima, adalah kebijakan pembangunan kampung yang mana respek dirubah menjadi Prospek, serta keenam, adalah kebijakan sosial politik untuk mengubah konflik menuju kehidupan politik yang aman dan damai secara berjelanjutan.

“Nanti hasil dari sinilah, kita kemudian lempar ke public untuk meminta tanggapan public, sebelum disahkan menjadi satu undang-undang khusus bagi masa depan Papua,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe juga sempat membeberkan 20 point permohonan yang pernah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 29 april lalu di Istana negara.

Sementara itu, staf khusus kepresidenan bidang Otonomi daerah Felix Wanggai, berharap agar semua komponen masyarakat di Papua mampu memanfaatkan peluang yang begitu besar yang oleh Presiden dikatakan sebagai Tritunggal penanganan Papua.

"Presiden meminta agar, Pertama, agar Papua dikelola dalam desain Otonomi khusus plus atau Otonomi khusus yang diperluas, yang kedua, adalah penyelesaian konfik menuju Papua yang damai, serta yang ketiga, adalah pembangunan yang ekstensif dan komprensif. Pak Presiden berharap agar pikiran-pikiran soal kewenangan diperluas tersebut harus lahir dari anak-anak Papua, sehingga cobalah kita duduk bersama merancang terkait pembangunan Papua ke depan,” tambahnya.

Pantaun media ini, dalam pertemuaan tersebut, hadir utusan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis rakyat Papua (MRP), seluruh Bupati dan Walikota se-tanah Papua, para SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Dari pihak akademisi, hadir dekan Fakultas Hukum Uncen, Martinus Solossa, serta Yusak Reba, salah satu dosen Uncen yang selama ini kontra terhadap kehadiran Otsus Plus.

Tampak hadir juga  Forum Komunikasi pimpinan daerah, serta wakil Ketua Unit percepatan pembangunan Papua dan Papua barat (UP4B), Eduard Fonataba.

SEM MIRINO

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.