ArsipKendaraan Berpelat Merah dan Hitam Bukan Mobil Trayek Umum

Kendaraan Berpelat Merah dan Hitam Bukan Mobil Trayek Umum

Senin 2016-02-04 09:53:18

WAMENA,SUARAPAPUA.com — Mobil bepelat Merah dan pelat Hitam di Wamena tidak diperbolehkan angkut penumpang atau menjadikan trayek untuk angkutan umum.

Hal itu dikatakan oleh Basni, kepala dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, kabupaten Jayawijaya belum lama ini kepada suarapapua.com di ruang kerjanya di Wamena.

 

“Kendaraan berpelat merah mobil dinas dan berpelat hitam itu kendaraan pribadi, bukan kendaraan angkutan umum,” tegas Basni.

 

Basni mencontohkan, beberapa kendaraan yang dibagikan oleh pemerintah kabupaten Mamberamo Tengah dipake untuk angkut penumpang. Bukan itu saja tapi yang lain juga sering kita dapat lihat mengangkut penumpang juga.

 

Kata dia, sebelumnya kami sudah menyurat ke semua bupati pegunungan ini bahwa sesuai dengan aturan teknis. Dalam arti bahwa, pelat merah dan pelat hitam itu tidak boleh angkut penumpang.

 

“Kecuali keluarga, itu tidak pungut biaya atau tarif. Dikatakan tarif bebarti tidak boleh itu mobil penumpang. Sesuai aturan itu tidak boleh. Kasih tahu semua bupati saja. Supaya semua kendaraan yang mengangkut penumpang itu ditarik kembali kendaraan itu karena bukan mobil trayek umum,” ujarnya.

 

Lanjut Basni, “Pasti dari bupati-bupati kan disposisi ke dinas perhubungan setempat tapi kami dinas perhubungan Makki-Tiom selalu berkoordinasi bahkan beberapa hari yang lalu datang mengambil data-data kendaraan yang berdomisili di Wamena,” ucapnya.

 

Lanny Jaya selama ini sering sweeping di atas dan dinas perhubungan Jayawijaya sering am beritahu bahwa, kalau masuk di wilayah Lanny Jaya terserah mau bikin bagaimana aturanya tetapi lihat dan fokus pada kendaraan-kendaraan yang tidak jelas dan kendaraan pelat merah dan pelat hitam.

 

“Jadi sebenarnya, kalo pihak sopir dan pemilik sudah tahu hal ini, bahkan tidak ada yang melawan tapi yang menjadi kendala bahwa disetir oleh koordinator-koodinator atau kondektur di terminal,” tutupnya.

 

 

DIUS KOGOYA

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.