ArsipMRP Papua Barat Perjuangkan Hak-Hak OAP Dalam Bingkai NKRI

MRP Papua Barat Perjuangkan Hak-Hak OAP Dalam Bingkai NKRI

Jumat 2012-04-13 13:41:45

Hal ini terungkap dalam pidato ketua MRP Papua Barat Vitalis Yumte, S.Pd, dalam rangka memperingati satu tahun berdirinya MRP Papua Barat, Kamis (12/04) kemarin di hotel Mansinam Beach, Manokwari, Papua Barat.

Selain itu, disampaikan bahwa MRP Papua Barat tetap konsisten dalam memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua sesuai amanat Undang-Undang Otsus Papua dan juga sejalan dengan visi misi serta rencana strategi MRP Papua Barat, yakni terwujudnya masyarakat asli Papua yang bermartabat, sejahtera dan mandiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Yumte, untuk mencapai visi tersebut, pihaknya akan mewujudkan melalui 6 misi dalam lima tahun (2011-2016), diantaranya, pertama, menjamin terwujudnya perubahan cara pandang kepada orang asli Papua; kedua, menjamin terwujudnya taraf hidup dan tingkat kesejahteraan dibidang sandang, pangan dan papan bagi orang asli Papua; dan ketiga, mendorong perencanaan dan pelaksanaan berbagai kebijakan pembangunan yang berpihak kepada orang asli Papua.

Ia menjelaskan juga bahwa orang asli Papua saat ini hidup dalam kondisi krisis moral, krisis kepercayaan, kehilangan roh dan arah, sebagai akibat dari hancurnya nilai-nilai falsafah yang bersumber dari adat, agama dan orang tua, sehingga orang asli Papua sulit menghargai sesama manusia termasuk sesama orang asli Papua.

“Jika dibandingkan dengan suku-suku di daerah Indonesia lainnya, mereka masih mempertahankan falsafah hidup yang kuat dan didukung nilai spirit budayanya sehingga kehidupannya maju, mandiri dan berkesinambungan,” ujar Yumte yang juga mantan anggota MRP Papua periode 2006-2012 ini.

Selain itu, Yumte juga mengutarakan bahwa MRP Papua Barat yang merupakan lembaga representasi kultur dapat mengariskan arah kebijakan strategis berupa rencana strategis, yang terdiri dari tiga agenda penting yang kemudian dijabarkan kedalam program kerja meliputi pertama, rekonsiliasi; kedua, agen pengawal pembangunan; dan ketiga, penguatan lembaga adat yang akan dikerjakan dalam 5 tahun kedepan.

Walau dianggap bertentangan dengan UU Otsus Papua, pada tanggal 15 Juni 2011, bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Barat, acara pelantikan MRP Papua Barat dilangsungkan.

Mereka dilantik untuk yang kedua kalinya oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, Abraham O Ataruri mewakili Mendagri Gamawan Fauzi.

Padahal, sebelumnya pada tanggal 12 April 2011, bertempat di Aula Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, mereka telah dilantik juga oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi bersama anggota MRP Papua.

DOLLY KORWA

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU...

0
"Selain menggandeng Pemprov, Pemda, dan aparat untuk melakukan pengawasan, kami juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan BBM tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM terutama BBM subsidi, agar dapat dilaporkan ke pihak berwenang,” ujar Sunardi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.