Jumat 2012-06-08 13:21:00
Merasa dirugikan, penjula cilo langsung melapor ke Pos Polisi terdekat. Tak lama kemudian 4 orang berseragam Polisi mendatangi korban, satu diantaranya langsung menembaki bagian kepala, Teyu Tabuni tewas ditempat.
Kemudian korban dilarikan ke RSUD Dok II-Jayapura untuk di Outopsi. Atas hasil pemeriksaan dokter, dinyatakan benar telah ditemukan peluru yang bersarang di kepala pria berusia 18 tahun ini.
Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare mengatakan bahwa benar adanya penembakan dari aparat kepolisian terhadap seorang warga sipil.
“Bahwa telah ditemukan serpihan peluru bersarang di kepala, foto dan peluru akan dijadikan bukti proses hukum bagi pelaku,†kata Kapolresta dihadapan massa yang memblokir jalan utama Dok V.
“Kami tidak bisa menutup-nutupi kasus ini, karena sudah jelas berdasarkan keterangan para saksi, Ibu Yowina dan beberapa orang lain yang ada di halte bus sekitar 6 meter dari tempat kejadian,†ujarnya.
Menurut Kapolresta, anggota Polisi yang melakukannya sudah ditahan di Polda dan sedang diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta menambahkan, bagi pihak keluarga, entah kepala suku-tokoh adat atau masyarakat terkait bisa ikut bersama dalam penyelesaian persoaalan ini sesuai aturan hokum yang berlaku.
Dirinya sebagai Kapolresta bertanggung jawab atas kejadian ini. Untuk proses ini juga akan dibuka secara umum.
“Saya sebagai anak Papua, dan Kapolres menyesalkan kejadian ini, tetapi ini tidak berakir sampai di sini. Akan dilakukan proses hukum, dan terbuka bagi umum,†tutup Kapolresta.
Sementara itu pihak keluarga korban yang enggan disebutkan namanya meminta agar MRP, DPRP, dan Gubernur tidak duduk diam dalam menyikapi berbagai rentetatan penembakan di Jayapura, Papua.
“Kalian jangan tinggal diam saja, sebab ini rakyat kalian yang ditembak, kalian harus bertindak tegas,†ujarnya kepada suarapapua.com ketika ditemui di RSUD Dok II Jayapura, Papua.
DORA MATONGO