ArsipPukul Mahasiswa, Oknum Dosen Harus Dipecat Dari Uncen

Pukul Mahasiswa, Oknum Dosen Harus Dipecat Dari Uncen

Rabu 2013-03-06 14:00:00

PAPUAN, Jayapura — Rektor Universitas Cenderawasih, Festus Simbiak, diminta segera memecat Dolvinus Muyan, salah satu dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) yang telah melakukan aksi pemukulan terhadap mahasiswa Uncen, Benny Hisage, saat mahasiswa melakukan aksi pemalangan kampus, 26 Februari 2013 lalu.

“Dosen sudah berlagak seperti preman, kami minta dosen tersebut harus dipecat,” demikian penegasan Karel Kobogau, mahasiswa Uncen dari Fakultas Fisipol, saat ditemui media ini beberapa waktu lalu di Jayapura Papua.

Sementara itu, Benny Hisage yang menjadi korban pemukulan, ketika ditemui media ini menjelaskan, aksi pemukulan bermula saat seluruh mahasiswa Uncen memalang kampus menuntut perbaikan kesejahteran kampus, dan beberapa fasilitas penunjang yang dinilai kurang lengkap.

Beberapa mahasiswa melakukan pemalangan di kampus Uncen baru, Perumnas III, dan beberapa lagi di kampus Uncen lama, Abepura, dan ia bersama Ketua BEM Tekhinik serta beberapa mahasiswa lainnya di pintu gerbang kampus Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan Fakultas Kedokteran.

“Saat saya bersama Ketua BEM Tekhnik sedang berorasi di depan pintu gerbang FKM, tiba-tiba dosen tersebut datang dan meminta pintu dibuka, saya sudah menjelaskan maksud dan tujuan aksi, namun dia tidak terima dengan penjelasan, dan langsung menerobos masuk.

Dia pake motor Tiger langsung tabrak masuk, padahal kami sudah menegur dia, setelah itu beliau berputar-putar di dalam  FKM, dan kembali lagi, dan sempat menyonggol saya dengan motor, hampir saja kena, tapi karena saya menghindar jadi tidak kena,” jelas Benny.

Setelah itu, oknum dosen tersebut turun dari motor dan melakukan pemukulan terhadap dirinya yang disaksikan oleh banyak mahasiswa, dan termasuk disaksikan oleh Ketua BEM Tekhnik.

“Ko tidak tau saya nih siapa, saya nih dulu mahasiswa Uncen dan Dosen Uncen disini, saya senior disini, jangan ko macam-macam dengan saya ehh,” ujar Benny menirukan pernyataan dosen tersebut.

Setelah melakukan aksi pemukulan, oknum Dosen tersebut pergi dengan motor meninggalkan kampus, dan tidak lama kemudian kabar tersebut sampai ke telinga teman-teman mahasiswa lain di kampus Uncen lama maupun Uncen baru.

Yang disayangkan, menurut Benny, setelah melakukan aksi pemukulan berulang kali ke muka korban, dosen tersebut tidak punya niat baik untuk sekedar minta maaf, atau menyesali perbuatannya.

“Setelah hampir satu minggu, dia tawar uang biaya pengobatan dan uang tanda penyelesaian masalah kepada saya, namun saya langsung tolak, karena teman-teman BEM Uncen sudah sepakat untuk memproses kasus ini lebih lanjut, minimal pelaku dipecat,” tambah Benny.

Menurut Benny, dirinya sebagai korban tidak menerima dengan tawaran apapun, termasuk tawaran uang dari Dosen atau pihak kampus, sebab dosen tersebut dinilai sangat kurang ajar.

“Saya tidak dendam terhadap dosen tersebut, dia harus kembali belajar lagi, sebab kami demo palang kampus bukan hanya kepentingan mahasiswa, tapi juga kepentingan kesejahteraan Dosen,” tambah Benny.

Sekedar diketahui, dalam aksi demo mahasiswa kala itu, ada beberapa tuntutan yang dibacakan, pertama, segera renovasi jalan dan parkiran roda dua dan roda empat di setiap Fakultas di lingkungan Universitas Cenderawasih.

Kedua, segera lakukan pengadaan perlengkapan sekretariat BEMF dan DPMF di setiap Fakulatas Universitas Cenderawasih.

Ketiga, pihak lembaga diminta untuk segera merenovasi toilet yang ada di seluruh Fakultas Universitas Cenderawasih.

Keempat, meminta kejelasan dari pihak lembaga atas keberadaan Bus Universitas dan kejelasan pengelolaan iuran atau uang senat yang dikumpulkan oleh seluruh mahaiswa Universitas Cenderawasih.

Kelima, meminta pengadaan air bersih di seluruh Fakukltas Uncen dan juga di seluruh asrama yang ada di  kampus Universitas Cenderwasih.

Keenam, meminta kejelasan kesejahteraan dosen-dosen yang ada di lingkungan kampus Universitas Cenderawasih.

Ketujuh, mendesak dosen-dosen yang tidak aktif mengajar di kampus agar pihak pimpinan Fakultas memberikan sanksi administrative terhadap dosen-dosen yang bersangkutan.

Kedelapan, mahasiwa menuntut oknum-oknum dosen yang melakukan praktek bisnis di kampus Uncen agar segera dihentikan.

Kesembilan, meminta pihak lembaga agar segera menghentikan proses pembayaran yang dilakukan oleh mahasiswa saat mengurusi KPM, karena dalam aturan lembaga Uncen KPM diurus secara gratis tanpa bayar.

 OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.