Selasa 2015-01-20 19:04:30
WAMENA, SUARAPAPUA.com — Bupati Kabupaten Jayawijaya, John Wempi Wetipo memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera membongkar gubuk-gubuk kecil yang dibangun oleh masyarakat di Baliem Cottage, pasca penggusuran beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Wetipo saat memberikan arahan pada apel pagi, Senin (19/1/2015) di halaman kantor Bupati Jayawijaya.
Â
Wetipo menyatakan, tempat tersebut segera dikosongkan dan dibersihkan karena pihaknya akan bangun perumahan dinas untuk pejabat eselon II dan kediaman Bupati Jayawijaya.
Â
“Saya minta, pondok-pondok kecil itu dikosongkan dan dibersihkan, karena kami mau bangun perumahan,†ujar Wetipo.
Â
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jayawijaya, Rustam Haji membenarkan jika ada perintah dari Bupati untuk bongkar pondok-pondok tersebut.
Â
“Dua minggu lalu itu sudah kami lakukan pembongkaran dengan alat berat, tetapi setelah kami kembali, warga penghuni disitu bangun lagi beberapa tenda dan sudah tempati karena mereka mengklaim tanah itu adalah milik mereka,†jelas Rustam, ketika ditemui di ruang kerjanya.
Menindaklanjuti perintah Bupati, kata Rustam, akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.
Â
“Untuk melakukan pembongkaran, saya harus koordinasi dengan pihak kepoilisian, lalu minta petunjuk kepada Bapak Sekda Jayawijaya mengenai waktu penggusuran di sana,†imbuhnya.
Â
Editor: Mikael Kudiai
Â
ELISA SEKENYAP