SENTANI, SUARAPAPUA.com — Pengadilan Agama Sentani mencanangkan zona integritas. Pencanangan tersrbut dilakukan untuk mempersiakpan lembaga tersebut sebagai lembaga yang siap jadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sentani, Jamaludin Muhamad menjelaskan, Pengadilan Agama Sentani adalah salah satu lembaga penegak hukum di bidang perdata khusus yang melayani tiga Kabupaten yaitu, Kabupaten Jayapura yang meliputi 12 kecamatan, Sarmi lima kecamatan dan Mamberamo tiga Kecamatan.
Ia membeberkan, WBK dan WBBM adalah program nasional yang diatur oleh undang-undang. Sehingga pihaknya menyatakan siap dan berkomitmen agar ASN memunyai tekad bersama pimpinan lawan pratik korupsi.
“Saat orang datang, kita harus ramah, sopan, santun dan tidak boleh ada pungutan liar. Tetapi harus bersih dan melarang adanya praktik seperti itu,” katanya di Sentani pada beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Macbon, mengatakan pihak kepolisian juga menjadikan layanan di pemerintahan, terutama terkait pengadaan barang dan jasa juga menjadi target dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Dengan pencangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah yang positif dan ini tentunya sebagai pondasi aparat atau aparat pelayanan publik untuk bisa melayani masyarakat dengan hati atau dengan serius dan faktor-faktor yang mengarah kepada korupsi sudah bisa dijega dengan zona integritas,” katanya.
Victor berharap agar tidak adalagi korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dan pelayanan publik terlaksana dengan baik.
Pewarta : Aser Nerotouw
Editor: Arnold Belau