18 Maret – 3 April Papua Barat Libur

0
1982

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Surat terbuka Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pelajar Mahasiswa se-Papua Barat mulai diliburkan tanggal 18 maret hingga 3 April 2020.

Surat tersebut dikeluarkan untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) sebagai bancana nasional (Bencana non alam) dengan memperhatikan pernyataan presiden Republik Indonesia  Joko Widodo pada 15 Februari 2020.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

“Pada surat edaran ini dan saya menghimbau masyarakat untuk tetap jaga kesehatan serta tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat masal,” ucapnya dalam edaran tersebut. Rabu, (17/3/2020).

Gubernur mengatakan, sejak keputusan ini bagi ASN yang melakukan tugas kedinasan haru di rumahnya saja, kecuali ada keadaan yang mendesak.

“Seperti misalnya memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan dan harus laporkan ke atasan langsung,” katanya.

ads
Baca Juga:  Aksi di Dua Tempat, Pleno Suara Kabupaten Tambrauw Sempat Ricuh

Mandacan juga bilang, khusus ASN, diminta agar optimalisasi pemanfaatan teknologi dan komunikasi dalam pertemuan, rapat dan sosialisasi.

“Pemerintah daerah tetap memberikan tunjangan perbaikan penghasilan bagi ASN yang melakukan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah,” katanya.

Untuk pendidikan juga manfaatkan teknologi informasi dengan menggunakan sistem belajar jarak jauh secara daring.

Berikut surat edaran Gubernur Papua barat:

Baca Juga:  Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

Pewarta: Charles Maniani

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDi Yahukimo, Kios dan Rumah Warga Dilahap Api
Artikel berikutnyaKAPP Dogiyai Prioritaskan Program Unggulan Genjot Ekonomi OAP