MUI Jayawijaya Imbau Umat Muslim Ibadah di Rumah

0
1270

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayawijaya, H. Ahmad Sholehudin mengatakan dirinya telah menyampaikan surat edaran ke setiap pengurus masjid dan mushola yang ada di Jayawijaya agar tiadakan sementara ibadah sholat Jumat terhitung 27 Maret 2020.

Hasil ini sesuai adanya fatwa dari MUI pusat dan imbauan MUI provinsi Papua. Sehingga untuk sementara waktu tidak melakukan ibadah sholat jumat dan sholat secara berjamaah di masjid maupun mushola.

Selain itu adanya instruksi Bupati Jayawijaya nomor 009/1100/BUP poin 6 tertanggal 26 Maret 2020 yang didalamnya disebutkan untuk pelaksanaan ibadah bagi bagi umat Kristen protestan mengikuti ketetapan sinode pusat, provinsi dan klasis. Bagi umat khatolik mengikuti instruksi dari kardinal, keuskupan dan dekenat.

Baca Juga:  Penyebutan Rumput Mei Dalam Festival di Wamena Mendapat Tanggapan Negatif

Bagi umat hindu mempedomani instruksi persatuan Hindu Dharma Indonesia pusat dan provinsi begitu juga bagi umat Islam mempedomani fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, maklumat MUI provinsi dan kabupaten Jayawijaya.

“Jadi MUI Jayawijaya sifatnya merujuk pada keputusan MUI pusat dan provinsi. Intinya mengimbau mulai ibadah sholat jumat besok diganti dengan sholat dzuhur di rumah masing-masing,” katanya saat dihubungi, Kamis (26/3/2020).

ads

Menurutnya, edaran MUI Jayawijaya ini sifatnya situasional bila mana Covid-19 (korona) dapat terkendali maka ibadah di setiap masjid akan dilaksanakan kembali.

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

“Begitu juga dengan ibadah sholat lima waktu secara berjamaah di masjid dan mushola juga sementara diimbau untuk dilakukan di rumah masing-masing, begitu juga kegiatan keagamaan lainya seperti pengajian sementara kita sikapi dengan meniadakan,” katanya.

Sementara itu pengurus Masjid Baiturrahman Wamena, Fatah Yasin mengaku pengurus hanya menyesuaikan dan mengikuti petunjuk pemerintah juga berpedoman pada surat edaran dari MUI.

“Intinya kita mencoba mencegah dengan maraknya virus korona ini, kita semua paham kondisi saat ini sehingga diri kita masing-masing untuk dapat mencegah itu semua, sehingga untuk sholat jumat besok diganti dengan sholat dzuhur di masing-masing rumah,” katanya.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

Menurut dia, pemberitahuan kepada setiap jamaah nantinya akan disampaikan ketika ibadah sholat lima waktu berjamaah di masjid khusus bagi jamaah di seputar kompleks masjid, sehari sebelum pelaksanaan sholat jumat.

“Pengurus Masjid Baiturrahman juga tetap menjaga kebersihan masjid dengan rutin menyemprotkan disinfektan baik di dalam maupun tempat wudhu untuk menjaga kenyamanan ibadah,” katanya.

Pewarta: Onoy Lokobal

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaGempa Berkekuatan 5,5 SR Guncang Manokwari
Artikel berikutnyaBayi dari Ibu PDP Covid19 di Wamena Meninggal Usai Dilahirkan