Warga Resah dengan Pemalangan Lorong di Timika

0
1128

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Karantina Wilayah yang dalam Beberapa Minggu ini berlangsung di kabupaten Mimika mmembuat warga agak resah dengan adanya sekelompok orang yang memanfaatkan untuk melakukan aktifitas negatif. 

Informasi yang dihimpun media ini, salah satu lorong tepatnya di jalan cenderawasih SP 2 Kabupaten Mimika depan Hotel 66 dipalang. Pemalangan ini langsung dibongkar oleh polisi karena dinilai menimbulkan masalah.

Seorang warga yang tinggal di jalur tersebut mengaku resah. “Di suruh tinggal di rumah tapi ini malah kumpul-kumpul, begadang sampai pagi, palak dan minta uang pengamanan selain itu mabuk dan tidak pakai masker lagi. Ini bikin warga yang mau lewat lorong ini resah,” ungkap Michale Yawan.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

Sementara itu, Syarif Fitukalo, warga di belakang hotel 66 mengaku jyga merasa resah. Menurutnya, aktifitas warga tidak perlu dibatasi dengan melakukan pemalangan. Sebab, menurut hemat dia, di saat masyarakat sedang menghadapi corona, ada pihak yang memanfaatkan.

“Mungkin bukan hanya kami di jalur ini yang alami. Seluruh TImika menghadapi hal yang sama. Jadi kami berharap supaya pemerintah, Satgas Covid-19 dan aparat menindak hal-hal begini. Yang paling penting masyarakat taat pada imbauan pemerintah,” harapnya.

ads
Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Ia berpendapat, melakukan pemalangan dengan kumpul-kumpul justru tidak baik. Karena, kalau ada yang sudah terpapar, sudah pasti yang kumpul-kumpul bisa kena juga.

“Kita sebagai warga harus bisa mendengar anjuran Pemerintah dan kesehatan stop bikin aksi yang tidak bermanfaat, pemerintah sudah membentuk Tim yang mempunyai wewenang khusus dalam menjaga masyarakat dari virus corona. Sayang anak,sayang istri sayang anak dan masyarakat di sekeliling kalian jadi warga masyarakat yang beermanfaat bagi banyak orang,” tambahnya.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

Pewarta: Hendrik Rewapatara 

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaCina Peringatkan PNG Tidak Menolak Kontrak Tambang Porgera
Artikel berikutnyaMeepago dan Saireri Dipantau Khusus Satgas Covid-19 Papua