Anak Muda Papua Jangan Diam dan Tidur

0
1976

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com— Anak muda Papua di Sorong Raya dan tanah Papua secara luas jangan duduk diam atas segala penindasan yang sedang terjadi di atas tanah dan bangsa Papua. Jangan tidur, tapi bangkit dan bergandengan tangan untuk melawan segala bentuk penindasan yang terjadi.

Hal itu disampaikan Yosep Laurensius Syufi, salah satu Tapol rasisme di Kota Sorong setelah bebas dari Lapas Sorong kepada suarapapua.com, Senin (1/6/2020).

“Pesan saya kepada seluruh generasi muda Papua di Wilayah Sorong Raya dan Papua pada umumnya. Generasi muda Papua tidak boleh tidur, tapi bangunlah sekarang dan lawan,” tegas Syufi.

Baca Juga:  PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

Ia minta kepada anak muda Papua agar menjadi ujung tombak bagi masyarakat Papua. Anak muda adalah agen perubahan dan kontrol, sehingga harus menyuarakan hak-hak masyarakat yang selama ini dieksploitasi, dirampas haknya, dan dibungkam.

Ia juga mengajak kepada anak muda Papua agar tidak takut untuk berbicara, karena sedang berdiri di atas tanah Papua.

ads

“Kita harus menyuarakan hak-hak kita. Ini kita di atas tanah leluhur kita. Tanah Papua adalah milik kita bukan tanah kosong. Kita berdiri atas kaki kita, jadi anak muda jangan pernah takut atau undur. Kita terus berjuang. Jangan pernah diam, karena ketika semakin diam semakin kita ditindas. Sekarang Bakit bangkit untuk lawan.” 

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Riyanto Ruruk, anggota Tapol lainnya menegaskan bahwa pihaknya tidak takut untuk terus bersuara.

Mereka akan terus berjuang bersama rakyat Papua untuk melawan segala bentuk penindasan yang terjadi di tanah Papua.

Untuk kebebasan dirinya dan tiga rekannya lainnya dari Lapas Sorong kata Ruruk, hanya sebagai bentuk kebebasan fisik saja, sementara batin belum bebas, sebab di luar sana penjarahnya nyata yang dihadapi setiap orang Papua setiap hari.

“Kami bebas dari Lapas Sorong, tapi hati dan beban batin belum bebas. Di luar itu kita hadapi penjara setiap hari. Kami akan terus melawan dan menyuarakan demi harkat dan martabat kami orang Papua. Proses ini membuat kami semakin berani dan tidak takut untuk terus berjuang sampai Papua meredeka,” pungkasnya.

Baca Juga:  12 Parpol Desak DKPP Periksa Komisioner KPU Raja Ampat

Tapol rasisme yang bebas dari Lapas Sorong berjumlah empat orang, diantaranya Riyanto Ruruk, Yosep Laurensius Syufi, Menase Baho dan Ethus Paulus Miwak Kareth

Mereka ditahan karena menggelar aksi demonstrasi damai mahasiswa pada 18 September 2019.

 

Pewarta: Maria Baru

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaJokowi Divonis Melanggar Hukum atas Pemblokiran Internet di Papua
Artikel berikutnyaAmnesty: Rasisme Sistemik Terhadap Orang Papua Harus Dihapuskan!