Tanah PapuaMeepagoKajari Mimika: Jangan Tersinggung Kami Sedang Periksa Realisasi Dana Covid-19

Kajari Mimika: Jangan Tersinggung Kami Sedang Periksa Realisasi Dana Covid-19

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Kejaksaan Negeri Mimika, Papua, terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana penanganan Covid-19 di daerah itu yang menelan anggaran sebesar Rp200 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Mohamad Ridosan, mengatakan dirinya bersama staf turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan realisasi dana penanganan Covid-19.

“Saya dengan staf sudah turun lapangan mulai dari refocusing anggaran. Setelah refocusing, anggaran ini disalurkan oleh BPKAD ke OPD masing-masing,” katanya di Timika, Senin (3/8/2020), sebagaimana dilansir dari seputarpapua.com.

Kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam rapat evaluasi new normal pada Senin, Ridosan bahkan secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya tengah memeriksa penggunaan dana Covid-19.

“Kalau Bupati tidak terima saya, terserah. Nggak apa-apa. Makanya tadi saya bilang, di depan forum langsung, Pak Bupati jangan tersinggung kalau ini saya periksa. Bupati juga dukung bilang: kejaksaan periksa aja mereka (OPD,red),” katanya.

Kesempatan itu pula, Bupati Omaleng langsung memerintahkan kepada OPD-OPD agar kooperatif kepada jajaran kejaksaan yang sedang menjalankan fungsi pengawasan.

“(Bupati bilang) jangan ada yang disembunyikan. Kalau disembunyikan, berarti di situ ada apa-apa,” katanya mengutip pernyataan Bupati Omaleng.

Ia mengakui, jajarannya masih terus mendesak sejumlah OPD pengguna anggaran untuk segera melengkapi administrasi yang belum dipertanggung- jawabkan.

“Saya sudah periksa baik ke toko-toko tempat pembelian bahan kebutuhan pokok, mau pun lainnya,” kata dia.

Baca Juga:  Pilot Phillip Mehrtens Dibebaskan Penyandera Dalam Sebuah Upacara Damai

Hingga kini, katanya, dari total Rp230 miliar lebih dana penanganan Covid-19 Mimika, baru terealisasi sekitar Rp160 miliar yang digunakan baik bidang kesehatan maupun bidang ekonomi untuk jaring pengaman sosial.

“Anggaran sebagian besar juga di bidang ekonomi untuk jaring pengaman sosial bagi warga yang terdampak selama pembatasan sosial akibat wabah Covid-19,” terangnya.

Dana Covid-19 Mimika tahap pertama sebesar Rp197,7 miliar dari realokasi anggaran sejumlah OPD, dengan rincian untuk peningkatan kapasitas kesehatan Rp166,2 miliar, pemberdayaan ekonomi Rp11,5 miliar, dan jaring pengaman sosial Rp20 miliar.

Bidang kesehatan meliputi penanganan Covid-19 di RSUD Mimika yang membutuhkan dana sebesar Rp 91 miliar, dimana tambahan Rp4 miliar untuk perekrutan tenaga medis.

Bidang pemberdayaan ekonomi yang melibatkan sejumlah OPD seperti Dinas Koperasi & UMKM, Disperindag, Dinas Peternakan, antara lain digunakan membeli hasil kebun masyarakat seperti petatas, keladi, dan lainnya.

Kemudian, dana jaring pengaman sosial digunakan untuk membeli dan mendistribusikan bahan kebutuhan pokok, mulai dari wilayah pesisir hingga wilayah pegunungan yang mencakup 16 distrik di luar beberapa distrik/kelurahan dalam kota dan pinggiran kota.

Anggaran yang terserap untuk jaring pengaman sosial tersebut sebesar Rp17,3 miliar dan sisahnya Rp2,7 miliar dikembalikan ke kas daerah.

Baca Juga:  Bonny Lanny Minta Pengukuran Pembangunan Kantor Gubernur PP Dihentikan

Setelah penganggaran tahap pertama, sejumlah OPD mengusulkan penambahan dana penanganan Covid-19 sehingga kemudian dilakukan rasionalisasi dan ditambah lagi menjadi total Rp200 miliar lebih.

“Tetap kami minta seluruh administrasi terkait pertanggung jawaban, nanti kita telaah kebenarannya. Misalnya dia belanja dimana, harganya berapa, apa benar demikian, itu kita selidiki,” kata Ridosan.

Sejauh ini, Ridosan mengatakan belum ada temuan yang dapat dikategorikan sebagai penyimpangan dana Covid-19 Mimika karena realisasi anggaran sebagian masih berjalan.

“Data semua sedang diperiksa oleh Kasipidsus (Kepala Seksi Pidana Khusus) dan Kasiintel (Kepala Seksi Intelijen),” katanya.

Ia memastikan, pihaknya benar-benar serius melakukan pengawasan sesuai perintah Presiden dan SK Bupati Mimika berkaitan dengan penyelenggaraan anggaran daerah untuk Biaya Tidak Terduga (BTT) wabah Covid-19.

“Ini juga merupakan bagian dari akuntabilitas dan fungsi pengawasan oleh kejaksaan. Kalau tidak dilaksanakan, ini sudah perintah presiden, perintah bupati, wajib dilaksanakan,” ujarnya.

Anggaran Tidak Wajar

Anggota DPRD Mimika Den B Hagabal menilai dana penanganan Covid-19 di daerah itu sebesar Rp200 miliar lebih adalah tidak wajar dan patut dipertanyakan.

Legislator dari Partai Gerindra berpendapat, Pemkab Mimika melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 perlu secara transparan mengenai pertanggungjawaban pengelolaan anggaran sebesar itu.

“Kita lihat anggaran begitu besar Rp200 miliar untuk penanganan Covid-19. Kami tidak mengerti bagaimana sampai menelan anggaran sebesar itu,” katanya.

Baca Juga:  Pemimpin Pro-Kemerdekaan Kaledonia Baru Kecam Tindakan ‘Pembunuhan Dengan Cara Biadab' dan 'Kolonial'

Menurutnya, asumsi masyarakat jika mulai membandingkan besaran alokasi dana penanganan Covid-19 di Mimika dengan daerah lain memang sangat masuk akal.

Sebab, Ia menyebut, misalnya anggaran Covid-19 di Kota Jayapura tidak sampai Rp100 miliar. Justru lebih kecil sementara kasus Covid-19 jauh lebih banyak di sana.

“Kasus di Kota Jayapura hampir empat kali lipat lebih banyak dari kasus di Mimika. Sementara jumlah pasien yang ditangani ini menjadi salah satu obyek pembiayaan,” kata Hagabal.

Selain itu, kata dia, sebagian besar kasus Covid-19 di Mimika merupakan karyawan di lingkungan PT. Freeport Indonesia, dimana secara keseluruhan ditangani langsung oleh perusahaan tanpa membebani pemerintah.

“Ada sekitar 54 persen kasus Covid-19 di Freeport, itu dibiayai sendiri oleh Freeport. Jadi hanya sekitar 46 persen kasus yang ditangani atau pun dibiayai oleh pemerintah daerah melalui tim gugus tugas Covid-19,” katanya.

Menurut Hagabal, Mimika adalah daerah yang beruntung dengan keberadaan perusahaan multinasional sekaliber Freeport, serta lembaga ikutan lainnya seperti YPMAK yang turut membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Ada bantuan alat kesehatan hingga bantuan kebutuhan pokok dari YPMAK maupun Freeport, sehingga jaring pengaman sosial selama masa PSDD tidak sepenuhnya menjadi beban pemerintah,” kata dia. (*)

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.