JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Akhir tahun 2018 lalu pemerintah Indonesia resmi memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Dari 51 persen saham itu nantinya 41,23 persen untuk PT Inalum dan 10 persen untuk Papua.
10 persen saham tersebut kemudian dibagi lagi, 3 persen untuk pemerintah Provinsi Papua sementara 7 persen untuk Pemerintah Kabupaten Mimika.
Terkait 7 persen saham tersebut, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dengan tegas mengatakan, saham tersebut mutlak milik pemerintah daerah dan tidak akan dibagi-bagi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan perorangan atau kelompok tertentu.
“Saham tersebut akan dikelola perusahaan daerah yang dibentuk pemerintah,” katanya saat diwawancarai di Timika, sebagaimana dilaporkan seputarpapua.com, Senin (24/8/2020).
Untuk itu kata Bupati, salah jika ada pihak-pihak tertentu yang akan mendapat bagian dari saham 7 persen tersebut.
“Saya pun,? kalau sudah tidak jadi bupati, maka saya tidak berhak lagi bicarakan 51 persen atau 10 persen. Saya kembali seperti masyarakat biasa,” tuturnya.
Ia menjelaskan, saham yang diperoleh Mimika saat ini murni bisnis to bisnis. Kedepan jika hasilnya sudah ada, maka masyarakat akan menikmatinya.
Sebelumnya pada awal 2019 lalu Bupati menjelaskan, PT Inalum telah sepakat memberikan pinjaman kepada BUMD Papua sebesar US$ 819 juta yang dijaminkan dengan saham 40 persen di IPPM.
Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD tersebut. Namun dividen itu tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan. Akan ada pembayaran tunai yang diterima oleh pemda Papua, termasuk Mimika. (*)