BeritaKetua DPRD Apresiasi Karyawan dan Manajemen Freeport Terkait Aksi Demo

Ketua DPRD Apresiasi Karyawan dan Manajemen Freeport Terkait Aksi Demo

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Ketua DPRD Mimika, Papua, Robby Omaleng memberikan apresiasi kepada manajamen PT Freeport Indonesia dan karyawannya dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi area kerja di Tembagapura.

Sebelumnya pada Senin (24/8/2020) hingga Jumat (28/8/2020), ribuan karyawan Freeport menggelar aksi demo dan memblokada jalan tambang di Mile Post 72 Tembagapura,Karyawan menuntut manajemen menyutujui permintaan mereka terkait jadwal off ke Timika.

Aksi tersebut berakhir dengan baik dan blokade jalan kembali dibuka oleh Ketua DPRD Mimika setelah melakukan pertemuan dengan manajemen Freeport dan karyawan di Tembagapura mulai Kamis (27/8) hingga Jumat (28/8/2020) pagi dan menghasilkan kesempatan baik.

“Ini suatu kebanggaan dan kemenangan kepada karyawan, tanpa ijin dan koordinator aksi ini bisa berjalan damai selama kurang lebih empat hari,” kata Robby Omaleng di Hotel Grand Mozza, Jumat (28/8) malam, sebagaimana dilaporkan seputarpapua.com.

Baca Juga:  Polisi Bougainville Berharap Kekerasan di Selatan Mereda

Sementara apresiasi terhadap Manajemen PT Freeport Indonesia adalah terkait dengan perusahaan berbesar hati memenuhi tuntutan karyawan, mulai mengijinkan untuk turun ke Timika serta memberikan insentif kepada karyawan yang bekerja selama Pandemi Covid-19.

“Pemberian insentif tidak hanya diberikan kepada karyawan yang bekerja selama Pandemi. Tapi kepada karyawan yang off tapi tidak bisa turun,” katanya.

Kata Robby, proses ini menunjukkan bahwa antara karyawan dan Manajemen PT Freeport Indonesia ada kepedulian dan saling memiliki.

Walaupun sempat terjadi argumentasi antara karyawan dan manajemen, namun hal itu bisa berakhir dengan baik.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

“Bayangkan, kalau kedua belah pihak bersikeras tanpa ada hasil, apa yang terjadi? Pastinya produksi tidak berjalan,”katanya.

Bagaimana pemalangan bisa dibuka. Lebih jauh Robby menjelaskan, awalnya untuk membuka palang ini cukup alot dan perlu negoisasi terhadap tuntutan karyawan.

Dimana ada enam poin tuntutan dari karyawan. Namun yang menjadi kunci utama adalah dua tuntutan, yakni penyediaan bus schedule day of (SDO) dan insentif selama pandemi ini.

“Setelah dilakukan koordinasi dengan pemilik saham, Manajemen PT Freeport Indonesia mengeluarkan memo interoffice yang isinya menyetujui tuntutan karyawan,” ujarnya.

Setelah memo interoffice dibacakan, hari itu juga empat bus mengangkut karyawan turun Timika. “Sebenarnya delapan, tapi karena waktu maka hanya empat dan dilanjutkan besok pagi (hari ini, red),” terangnya.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Untuk jadwal bus SDO ke Timika mengangkut 600 karyawan. Sementara saat naik, bus mengangkut 200 karyawan.

Sedangkan untuk pemberian insentif, pihak Manajemen PT Freeport Indonesia akan memberikan mulai Senin (31/8).

Dimana insentif ini, tidak hanya dibayarkan kepada karyawan yang bekerja selama pandemi. Namun, pihak Manajemen juga memberikannya kepada karyawan yang off tetapi tidak meninggalkan area kerja.

“Pemberian insentif ini sudah lama dipikirkan oleh manajemen, yang tujuannya memberikan semangat kepada karyaw an. DPRD Mimika akan mengawal proses tersebut,” tuturnya. (*)

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

0
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.