Bersama-sama Membangun Kehidupan

Sebuah Catatan Ringan Tentang Pembangunan

0
848

Oleh: Yakobus Dumupa)*
)* Penulis adalah Bupati Kabupaten Dogiyai

Kebanyakan orang (termasuk orang yang telah berpendidikan) selalu berpandangan bahwa “membangun itu tugas pemerintah, masyarakat hanya menikmati hasilnya”. Apakah memang demikian? Sebenarnya tidak demikian. Pandangan yang demikian lahir karena adanya doktrik dan praktek pembangunan yang menjadikan masyarakat hanya sebagai “obyek” (penikmat hasil) pembangunan, sementara pemerintah dijadikan sebagai “subyek” (pelaku) pembangunan.

Khusus di Indonesia, pandangan ini berlaku selama rezim Orde Lama (pemerintahan Soekarno) dan Orde Baru (pemerintahan Soeharto) berkuasa. Pasca era reformasi, doktrin dan praktek pembangunan berubah. Pelaku pembangunan tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dalam posisi ini, masyarakat menjadi obyek pembangunan sekaligus subyek pembangunan. Doktrik dan praktek inilah yang berlaku sekarang.

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Sekalipun doktrik dan praktek pembangunan telah berubah, banyak orang (termasuk orang yang telah berpendidikan) masih belum memahami banyak hal tentang pembangunan dalam paradigma yang berlaku sekarang.

Hal ini disebabkan oleh banyak hal, diantaranya malas belajar dan juga tidak adanya proses sosialisasi (transfer pengetahuan) yang masif, yang berpengaruh pada kedangkalan kecerdasan. Kedangkalan kecerdasan berpengaruh pada kesalahpahaman dan sikap apatis terhadap proses pembangunan. Dan ini jugalah yang menyebabkan masyarakat memposisikan diri hanya sebagai obyek pembangunan, bukan sebagai subyek pembangunan.

ads

Jika demikian, bagaimana sekarang?.

Pertama, tentu saja banyak hal yang berkaitan dengan pembangunan harus dipahami secara baik dan benar.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Diantaranya: (1) pembangunan merupakan proses memperbaiki/mengubah hidup, dari yang buruk menjadi baik dan dari yang salah menjadi benar; (2) pembangunan membutuhkan proses dan waktu, sebab pembangunan dilakukan secara bertahap dan terus-menerus; (3) pembangunan dilakukan oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat dan pihak lainnya; (4) pembangunan dilakukan pada semua bidang, tidak hanya pada bidang tertentu; (5) pembangunan yang baik dan benar minimal membutuhkan proses dan tahapan: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi; dan (6) pembangunan harus berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan bersama semua umat manusia, pelestarian bumi dan alam semesta, serta kehidupan di akhirat (pasca kematian).

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Kedua, setelah memahami hal-hal prinsip berkaitan dengan pembangunan, selanjutnya kita harus: (1) mencintai pembangunan, dengan menjadi orang yang mau berubah dari yang buruk menjadi baik dan salah menjadi benar; (2) terlibat dalam proses pembangunan (menjadi subyek/pelaku) pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi; dan (3) pada akhirnya menikmati hasil pembangunan secara bersama-sama.

Jangan menunggu (dalam kebodohan dan kemalasan) perubahan hidup menjadi baik dan benar akan terjadi dengan sendirinya atau akan dilakukan oleh orang lain. Kita masing-masing harus menjadi subyek dan obyek utama dalam proses pembangunan. Dan hal itu harus kita mulai sekarang. (*)

Artikel sebelumnyaPertemuan dengan Kepala Daerah, Wagub: Ini Kesempatan Tenaga Honorer Jadi Pegawai
Artikel berikutnyaBuku Inspiratif dari Dogiyai