Nasional & DuniaDewan Gereja Papua Tagih Janji Jokowi Temui Pihak Pro Referendum Papua

Dewan Gereja Papua Tagih Janji Jokowi Temui Pihak Pro Referendum Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dewan Gereja Papua (DGP) mendesak Presiden Jokowi agar menepati janjinya pada 30 September 2019 untuk bertemu dengan kelompok pro referendum Papua.

Hal tersebut disampaikan pihak Dewan Gereja Papua yang terdiri dari pimpinan gereja GKI di Tanah Papua, Gereja Kingmi Papua, GIDI dan gereja Baptis Papua di Kantor Sinode Gereja Kingmi Papua, Kota Jayapura, pada, Kamis (8/10/2020).

Pdt. Andrikus Mofu, Pdt. Benny Giyai, Pdt. Socratez Sofyan Yoman, Pdt. Dorman Wandikbo bertempat di kantor Sinode Papua kemarin. Kamis, (8/10/2020).

Pdt. Socratez Sofyan Yoman, Presiden Gereja Baptis Papua mengatakan, Dewan Gereja Papua mendesak Presiden Jokowi agar segera tepati janjinya bertemupihak pro referendum di Papua.

Selain itu, Pdt. Yoman mendesak Indonesia untuk menghentikan remiliterisasi di tanah Papua, karena hal itu akan terus mempertontonkan kekuatan militer negara tanpa memberikan ruang demokrasi dan kebebasan mengemukakan pendapat atau berkumpul di muka umum.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Segera Kunjungi Indonesia, Pemerintah Siap Sambut

“Melalui surat terbuka Dewan Gereja Papua (DGP) mendesak kepada presiden Jokowi selaku panglima tertinggi TNI dan Polri bahwa rakyat Papua bukan musuh NKRI. Stop remiliterisasi tanah Papua dan segera tindaklanjuti janji presiden untuk bertemu kelompok pro referendum Papua,” kata Pdt. Yoman.

Pdt. Yoman menegaskan remiliterisasi di tanah Papua sebagai siasat pemerintah Indonesia untuk pertama, melanjutkan Otsus secara sepihak. Kedua, mengembalikan tanah Papua ke status DOM (Daerah Operasi Militer) melalui pembangunan Kodim dan Korem baru sejak tahun 2019 dan mengirimkan pasukan ke tanah Papua yang dimulai sejak 29 Agustus 2019 hingga hari ini yang belum berakhir.

Ketiga, dalam rangka penguasaan sumber daya alam tanah Papua secara masif.

“Kami juga memohon kepada Presiden Republika Indonesia yang juga sebagai anggota dewan HAM PBB untuk menyelesaikan masalah Papua secara damai melalui perundingan dalam rangka menjaga terjadinya hak dan martabat manusia dengan melihat kondisi tanah Papua saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

Pdt. Benny Giyai, Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua menyatakan, meskipun pemerintah Indonesia telah menjadi anggota dewan HAM PBB, namun tidak mengakui HAM dan kebebasan orang Papua.

Pada waktu yang sama pemerintah Indonesia mendukung referendum bagi Palestina [dalam pidato disidang PBB 2020], mendukung pembebasan rohingya hadapi Myanmar dan mendorong dialog perdamaian kelompok garis keras Islam Afghanistan dengan pemerintah Afghanistan.

“Pemerintah Indonesia menutup mata terhadap 4 sumber konflik Papua yang disebutkan LIPI. [lihat penelitian LIPI 2003] yang terdiri dari pertama, diskriminasi rasial dan marginalisasi. Kedua, yang menyebabkan Indonesia gagal membangun Papua dalam aspek ekonomi pendidikan dan kesehatan bangsa Papua. Ketiga, perbedaan pandangan antara bangsa Papua dan Indonesia terkait langkah Indonesia menduduki Papua dan empat imunitas TNI dan Polri yang menyebabkan pelanggaran HAM terus terjadi di tanah Papua,” kata Pdt. Giyai.

Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

Dalam semangat inilah katanya, DGP mengingatkan kembali kepada presiden Joko Widodo untuk menepati janji kepada ketua komisi tinggi dewan HAM PBB pada Februari 2018 di Jakarta untuk berkunjung ke tanah Papua, sebagaimana telah disuarakan perdana menteri Vanuatu, Bob Loughman pada 26 September 2020 di Sidang Umum PBB di New York.

Termasuk memperhatikan Kummunike para pemimpin negara-negara di Pasifik atau Pacific Islands Forum (PIF) pada Agustus 2019 di Tuvalu dan Kummunike para pimpinan ACP (Africa, Carribean, Pasific) pada Desember 2019 di Kenya.

 

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

61 Tahun Aneksasi Bangsa Papua Telah Melahirkan Penindasan Secara Sistematis

0
“Kami mendesak tarik militer organik dan non organik dari tanah Papua dan hentikan operasi militer di atas tanah Papua. Cabut undang-undang Omnibus law, buka akses jurnalis asing dan nasional seluas-luasnya ke tanah Papua,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.