Nasional & DuniaPolri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Polri akan merekrut 10.000 orang untuk ditugaskan ke Polda Papua yang tersebar di empat provinsi. Perekrutan untuk menjadi anggota Polri tersebut dilaksanakan mulai tahun 2024 hingga 2028.

Dikutip media ini dari asumsi.co, untuk tahun 2024, penerimaan dijadwalkan bulan April dengan merekrut 2.000 orang yang akan menjalani pendidikan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Pulau Jawa. Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo berharap para kapolres di Tanah Papua aktif melakukan sosialisasi penerimaan tersebut. Ini mengingat yang akan direkrut bukan saja orang asli Papua (OAP). Namun, juga akan direkrut anak-anak yang lahir dan besar di Tanah Papua.

Baca Juga:  Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

“Mereka ada dididik selama lima bulan di berbagai SPN yang ada di Pulau Jawa dan seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pemantapan sebelum dikembalikan bertugas di Tanah Papua,” tutur Dedi.

Penerimaan bagi anak-anak OAP dan yang lahir di Tanah Papua untuk meminimalisir adanya anggota Polri yang meminta pindah keluar dari Tanah Papua. Dari 2.000 personel yang akan direkrut, kata dia, sudah termasuk 150 paramedis, khususnya tenaga dokter, bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen).

Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

“Memang benar Polda Papua akan bekerja sama dengan Uncen untuk merekrut tenaga dokter yang ingin bergabung dengan Polri,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengakui secara rasio jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua sudah memadai. Namun, jika ditinjau dari luas wilayah, maka jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua masih kurang. Imbasnya, sampai saat ini, jumlah Polsek masih terbatas. Bahkan, ada Polres yang hanya memiliki satu atau dua Polsek, seperti Polres Nduga dan Polres Puncak.

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

“Mudah-mudahan dengan terus bertambahnya jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua, maka dapat memperpendek jangkauan pelayanan ke Masyarakat,” tutur Mathius.

Diketahui, wilayah hukum Polda Papua terdiri dari Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. **

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.