BeritaKetua DPRD Dogiyai: Sidang LPj APBD 2019 Sah

Ketua DPRD Dogiyai: Sidang LPj APBD 2019 Sah

MOWANEMANI, SUARAPAPUA.com — Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Dogiyai dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2019, dianggap sudah resmi dan sah.

Hal ini ditegaskan Elias Anou, ketua DPRD kabupaten Dogiyai, menanggapi rumor yang berkembang di tengah masyarakat terkait keabsahan pelaksanaan sidang paripurna, Senin (19/10/2020) di aula kantor DPRD kabupaten Dogiyai.

Menurut Elias, meski tak dihadiri wakil ketua I dan wakil ketua II beserta beberapa Anggota DPRD Dogiyai, sidang paripurna yang dipimpinnya sudah sesuai ketentuan, memenuhi quorum.

“Saya meluruskan isu tidak benar terkait dengan jalannya sidang LPj APBD 2019 dan APBD Perubahan tahun 2020. Perlu diketahui bahwa sidang sudah dilaksanakan sesuai aturan, sehingga resmi dan sah,” ujar Anou.

Baca Juga:  Aksi Hari Aneksasi di Manokwari Dihadang Aparat, Pernyataan Dibacakan di Jalan

Menurutnya, jadwal persidangan juga dibagikan sebelumnya. Begitupun proses persidangan sudah sesuai dengan aturan.

“Ada oknum tertentu yang mengklaim bahwa sidang buka tutup. Ini tidak benar yang diisukan oleh orang yang tidak saksikan jalannya persidangan tersebut.”

Elias juga menanggapi ketidakhadiran dua pimpinan dewan dalam sidang paripurna yang dihadiri Bupati bersama jajarannya dan Forkopimda serta para undangan.

“Masalah kehadiran pucuk pimpinan dalam sidang, kami klarifikasi bahwa kami kerjanya kolektif dan kolegial, artinya kalau sidang dipimpin oleh ketua atau ketua 1 dan ketua 2, itu sah sepanjang kehadiran anggota dewan memenuhi quorum karena pimpinan merangkap anggota,” jelasnya.

Isu sidang hanya dihadiri 12 orang anggota DPRD Dogiyai, Elias tegaskan, itu tidak benar.

“Hadir dalam sidang ini 15 orang dari 25 orang anggota DPRD. Jadi, ini sudah memenuhi quorum,” kata wakil rakyat yang terpilih kembali di periode kedua ini.

Baca Juga:  Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

Terpisah, Laurensius Goo, anggota DPRD Dogiyai, membenarkan, sidang dihadiri 15 orang anggota DPRD Dogiyai.

“Untuk KUA-PPAS dilaksanakan hari Jumat sebelum hari sidang ABT. Sidang tidak tertutup, karena undangan sudah diedarkan lewat SMS. Pada hari Senin dilaksanakan sidang LPJ dan ABT, prosesi sidangnya seharian, bukan buka tutup saja dan sidang dilakukan untuk umum dan terbuka,” kata Goo.

Sebelumnya, Simon Petrus Pekei, wakil ketua 1 DPRD Dogiyai menyatakan sidang tersebut tak sah.

“Sidang dipimpin oleh salah seorang pimpinan DPRD itu adalah tidak sah. Sebab dalam sidang KUA-PPAS, LPj 2019 dan ABT 2020, tidak dihadiri dua pimpinan DPRD yakni saya wakil ketua 1 dan Orgenes Kotouki sebagai wakil ketua 2, sehingga sidang tersebut tidak memenuhi quorum yang mana diamanatkan dalam tata tertib yang disusun bersama 25 anggota DPRD dan ditandatangani oleh tiga pimpinan DPRD,” beber Simon.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Elias menjelaskan, terhadap LPj pelaksanaan APBD kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2019, DPRD kabupaten Dogiyai menerimanya dengan sejumlah catatan koreksi dan rekomendasi.

Dalam sidang paripurna itu sejumlah rekomendasi dibacakan langsung ketua DPRD kabupaten Dogiyai. Catatan koreksi dan rekomendasi DPRD diminta agar harus dilaksanakan oleh pihak Eksekutif demi pembangunan daerah di kabupaten Dogiyai.

Yakobus Dumupa, bupati kabupaten Dogiyai, menyampaikan terima kasih atas berbagai koreksi dan rekomendasi tersebut sebagai masukan berharga demi kemajuan kabupaten Dogiyai.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Simamora: Penting Mengajar Anak, Tetapi Juga Pembentukan Karakter

0
"Praktekan penerapan displin positif yang telah dipelajari terhadap anak-anak. Hadapi anak-anak dulu dengan sekarang berbeda maka pendekatan pun berbeda. Contohnya, jika anak terlambat masuk sekolah, jangan langsung suruh pulang."

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.