PolhukamHAMInilah Kronologi Penembakan Rufinus Tigau Versi Keuskupan Timika

Inilah Kronologi Penembakan Rufinus Tigau Versi Keuskupan Timika

TIMIKA, SUARAPAPUA.com — Keuskupan Timika setelah menghimpun data dengan mendengar kesaksian warga di kampung Jalae, distrik Sugapa, kabupaten Intan Jaya, akhirnya merilis kronologi penembakan terhadap Rufinus Tigau, Katekis Stasi Jalae Paroki St. Michael Bilogai, Dekenat Moni-Puncak, Keuskupan Timika.

Kronologi tersebut diterbitkan Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Timika, Minggu (1/11/2020) di Timika.

Lantaran dituduh sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Rufinus Tigau yang berusia 28 tahun itu diberondong dengan beberapa peluru milik anggota TNI di kampung Jalae, distrik Sugapa, kabupaten Intan Jaya, Senin (26/10/2020) lalu.

Katekis Rufinus tewas di ujung bedil aparat gabungan yang pagi itu melakukan penyisiran di kampung Jalae. Ia dikuburkan dalam lubang sedalam setengah meter. Beberapa jam kemudian kuburan digali kembali keluarga untuk dimakamkan secara layak dengan didahului ibadah singkat.

Berikut kronologi penembakan Rufinus Tigau yang disusun SKP Keuskupan Timika berdasarkan kesaksian warga di kampung Jalae.

Jumat, 23 Oktober 2020

Masyarakat Jalae dan masyarakat dari beberapa kampung di sekitar, bertemu dengan aparat gabungan TNI/Polri. Masyarakat menyadari bahwa situasi di kampung mereka tidak seperti biasanya.

Jumat-Sabtu, 23-24 Oktober 2020

TPNPB yang membuat pondok di kampung Jibugage, keluar dari wilayah itu setelah mengetahui bahwa aparat gabungan TNI/Polri telah ada di sana.

Baca Juga:  Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa di Sejumlah Kota

Minggu, 25 Oktober 2020, pukul 20.00 WIT

Mengetahui aparat gabungan sudah masuk kampung Jibugage, Rufinus Tigau dan beberapa keluarga yang tinggal di kampung itu ketakutan dan mulai berjaga-jaga sejak sore hari.

Rufinus Tigau dan beberapa orang warga berkumpul di rumah kepala suku, bercerita sambil berjaga-jaga karena khawatir dengan situasi keamanan di kampung mereka.

Jarak antara rumah Rufinus Tigau dan rumah kepala suku kurang lebih 15 meter.

Senin, 26 Oktober 2020, pukul 04.00 WIT

Terdengar bunyi rentetan senjata. Bunyi tembakan cukup lama terdengar, bahkan kedengaran sampai di Bilogai.

Rufinus Tigau keluar dari rumah kepala suku dan hendak pulang ke rumahnya, karena ingin memastikan keadaan istri dan anaknya serta mama tuanya yang tinggal bersama di rumahnya.

Ketika Rufinus berjalan mendekati rumahnya, rombongan aparat gabungan TNI/Polri dengan persenjataan lengkap, muncul dari arah samping rumah Rufinus Tigau. Seorang anggota aparat gabungan TNI/Polri berteriak kepada Rufinus, “Engkau siapa?”

Rufinus menjawab bahwa ia adalah pewarta, gembala Jalae. Namun ia disergap oleh aparat gabungan. Aparat keamanan yang menyergapnya mengatakan, Rufinus adalah orang yang biasa memberi makanan kepada TPNPB.

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

Lalu aparat gabungan TNI/Polri bertanya kepada Rufinus dimana keberadaan TPNPB. Rufinus menjawab bahwa dia tidak tahu keberadaan TPNPB.

Setelah itu, anggota aparat gabungan TNI/Polri menanyakan tentang rumah yang ada di hadapan mereka (rumah milik Rufinus) dan siapa yang sedang ada di dalam rumah. Setelah menjawab bahwa yang ada di dalam rumahnya adalah istri, anak dan seorang mama tua, Rufinus ditembaki dengan beberapa kali tembakan oleh aparat gabungan yang bertanya.

Istri Rufinus Tigau yang ada di dalam rumah saat mendengar tembakan, menjadi ketakutan. Ia mengambil anaknya dan melarikan diri lewat pintu belakang. Sementara mama tua yang ada bersama tetap tinggal dalam rumah.

Aparat gabungan TNI/Polri kemudian memeriksa rumah Rufinus Tigau. Mereka mendapati mama tua Rufinus. Lalu, dia dibawa keluar rumah sambil memberikan sebungkus nasi bungkus dan selembar uang Rp100.000 kepada mama tua Rufinus.

Pukul 05.30 WIT – 06.30 WIT

Aparat gabungan TNI/Polri menembak ke arah rumah-rumah warga sambil memeriksa rumah-rumah warga. Beberapa alat kerja warga, termasuk telepon genggam milik warga disita. Juga membunuh beberapa ekor ternak babi peliharaan warga.

Saat aparat gabungan TNI/Polri menembak rumah warga dan memaksa masyarakat agar segera berkumpul, mereka juga menyiksa beberapa orang, termasuk Antonius dan Julius Abugau. Mereka kemudian dipaksa segera menggali lubang untuk mengubur jenazah Rufinus Tigau.

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

Saat itulah, aparat keamanan menyadari bahwa Juanianus Abugau (12), siswa SD YPPK St. Fransiskus Jalae, tertembak.

Kemudian warga diminta untuk berkumpul di lapangan sepak bola Jalae. Beberapa anggota aparat keamanan gabungan meminta beberapa warga untuk segera menguburkan jenazah Rufinus Tigau dan sekaligus mempersiapkan evakuasi korban luka tembak.

Junianus Abugau yang mengalami luka tembak, dievakuasi dari kampung Jalae ke bandar udara Bilogai dan selanjutnya diterbangkan dengan helikopter ke Timika, kabupaten Mimika.

Pukul 14.00 WIT

Merasa situasi lebih aman, masyarakat kemudian menggali kembali makam atau kuburan Rufinus Tigau.

Setelah kuburan digali, didapati celana pendek Rufinus Tigau telah diganti dengan celana pendek bergaris merah-kuning. Celana tersebut bukanlah celana Rufinus Tigau.

Didapati pula ada beberapa luka tembak di tubuh Rufinus. Diantaranya di bagian telinga, di ketiak sebelah kiri tembus bagian belakang, dan di bagian pinggang kiri tembus pinggang kanan.

Jenazah kemudian dibersihkan dan dikuburkan kembali secara layak di samping rumah almarhum. (*)

Terkini

Populer Minggu Ini:

PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

0
“Perusahaan segera ganti rugi tanaman, melakukan reboisasi dan yang paling penting yaitu kembalikan status tanah adat kami marga Sagaja,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.