BeritaPemkab Deiyai Larang Miras dan Perjudian Selama Bulan Ini

Pemkab Deiyai Larang Miras dan Perjudian Selama Bulan Ini

WAKEITEI, SUARAPAPUA.com — Peredaran minuman keras (Miras) dan berbagai jenis perjudian di wilayah kabupaten Deiyai diminta dihentikan selama bulan Desember sebagai bulan suci bagi umat Nasrani di seluruh dunia.

“Pemerintah daerah menyampaikan kepada seluruh masyarakat asli maupun pendatang agar tidak boleh menjual miras, narkoba, serta semua jenis permainan, baik togel, dadu, rolex, petasan maupun yang lainnya selama bulan ini. Aktivitas hiburan malam juga harus dihentikan. Umat Kristiani mau menyambut hari raya Natal dalam suasana tenang,” ujar Hengky Pigai, wakil bupati kabupaten Deiyai, Senin (30/11/2020) lalu.

Baca Juga:  Polres Tambrauw Masih Mendalami Motif Kebakaran Kantor Distrik Bamusbama

Wabup Deiyai menyampaikan larangan tersebut sambil berjalan kaki keliling kota Wakeitei, ibukota kabupaten Deiyai, didampingi aparat Polri, TNI, SatPol PP, para pejabat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.

Hadir pula Fabianus Mote, kepala distrik Tigi, mendampingi Wabup Deiyai.

Sebagai ketua satgas tim pemberantas miras dan narkoba di kabupaten Deiyai, Wabup tegaskan, larangan ini wajib dipatuhi semua pihak sebagai bentuk solidaritas bagi umat Katolik dan Protestan menyiapkan diri menyambut hari kelahiran Yesus.

“Kita semua umat beragama, tentu harus saling hargai. Hal-hal yang dilarang, lebih baik ditutup. Kalau nanti ada yang jual miras, petasan, togel dan lain-lain, ada resikonya dan itu harus siap diterima,” ujarnya.

Baca Juga:  Para-para Papua Bercerita: Penyelesaian Tragedi Pelanggaran HAM Diskriminatif

Wabup menyebutkan sanksi tegas bagi yang melanggar, izin usahanya akan dicabut pemerintah daerah.

“Kalau kedapatan dengan usaha-usaha yang kami larang ini, konsekwensinya ada dua. Pemerintah akan cabut izin usaha dan siap keluar dari Deiyai. Jangan tinggal di sini,” tegasnya.

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah daerah terkait hal-hal itu diakui sudah disiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diharapkan dapat disahkan untuk diterapkan di kabupaten Deiyai.

Baca Juga:  Yulianus Abugau Ditembak Mati TNI di Intan Jaya, TPNPB Desak Indonesia Umumkan Status Papua

Pigai berharap dukungan aparat keamanan bersama semua tokoh yang ada di daerah ini memantau aktivitas di semua tempat usaha yang dilarang pemerintah daerah selama masa bulan suci.

Larangan ini disambut sejumlah anak muda yang saban hari terlibat dalam permainan dadu di tepi lapangan Thomas Adii dengan menyampaikan siap tinggalkan jika ada program dari pemerintah daerah.

“Bapak, lebih baik bikin kegiatan supaya kami fokus,” kata salah satu anak dari depan Wabup Deiyai dan rombongan.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kibarkan Bendera BK, TPNPB Kodap IV Sorong Raya Klaim Tembak Tiga...

0
“Pada sore ini terjadi penyerangan, dan manajemen markas pusat Komnas TPNPB telah menerima laporan resmi dari panglima Kodap IV Sorong Raya Brigjen Deni Moos. Hari Senin tanggal 13 Januari 2025 jam 15.30 sore, pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya berhasil tembak tiga aparat militer Indonesia hingga tewas dalam penyerangan terhadap pos militer di distrik Moskona Barat, kabupaten Teluk Bintuni,” demikian Sebby Sambom, juru bicara TPNPB, melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2025) sore.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.