BeritaPemkab Deiyai Larang Miras dan Perjudian Selama Bulan Ini

Pemkab Deiyai Larang Miras dan Perjudian Selama Bulan Ini

WAKEITEI, SUARAPAPUA.com — Peredaran minuman keras (Miras) dan berbagai jenis perjudian di wilayah kabupaten Deiyai diminta dihentikan selama bulan Desember sebagai bulan suci bagi umat Nasrani di seluruh dunia.

“Pemerintah daerah menyampaikan kepada seluruh masyarakat asli maupun pendatang agar tidak boleh menjual miras, narkoba, serta semua jenis permainan, baik togel, dadu, rolex, petasan maupun yang lainnya selama bulan ini. Aktivitas hiburan malam juga harus dihentikan. Umat Kristiani mau menyambut hari raya Natal dalam suasana tenang,” ujar Hengky Pigai, wakil bupati kabupaten Deiyai, Senin (30/11/2020) lalu.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Wabup Deiyai menyampaikan larangan tersebut sambil berjalan kaki keliling kota Wakeitei, ibukota kabupaten Deiyai, didampingi aparat Polri, TNI, SatPol PP, para pejabat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.

Hadir pula Fabianus Mote, kepala distrik Tigi, mendampingi Wabup Deiyai.

Sebagai ketua satgas tim pemberantas miras dan narkoba di kabupaten Deiyai, Wabup tegaskan, larangan ini wajib dipatuhi semua pihak sebagai bentuk solidaritas bagi umat Katolik dan Protestan menyiapkan diri menyambut hari kelahiran Yesus.

“Kita semua umat beragama, tentu harus saling hargai. Hal-hal yang dilarang, lebih baik ditutup. Kalau nanti ada yang jual miras, petasan, togel dan lain-lain, ada resikonya dan itu harus siap diterima,” ujarnya.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

Wabup menyebutkan sanksi tegas bagi yang melanggar, izin usahanya akan dicabut pemerintah daerah.

“Kalau kedapatan dengan usaha-usaha yang kami larang ini, konsekwensinya ada dua. Pemerintah akan cabut izin usaha dan siap keluar dari Deiyai. Jangan tinggal di sini,” tegasnya.

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah daerah terkait hal-hal itu diakui sudah disiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diharapkan dapat disahkan untuk diterapkan di kabupaten Deiyai.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Pigai berharap dukungan aparat keamanan bersama semua tokoh yang ada di daerah ini memantau aktivitas di semua tempat usaha yang dilarang pemerintah daerah selama masa bulan suci.

Larangan ini disambut sejumlah anak muda yang saban hari terlibat dalam permainan dadu di tepi lapangan Thomas Adii dengan menyampaikan siap tinggalkan jika ada program dari pemerintah daerah.

“Bapak, lebih baik bikin kegiatan supaya kami fokus,” kata salah satu anak dari depan Wabup Deiyai dan rombongan.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Jurnalis Senior Ini Resmi Menjabat Komisaris PT KBI

0
Kendati sibuk dengan jabatan komisaris BUMN, dunia jurnalistik dan teater tak pernah benar-benar ia tinggalkan. Hingga kini, ia tetap berkontribusi sebagai penulis buku dan penulis artikel di berbagai platform media online.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.