JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Masyarakat Papua dihimbau agar tidak terprovokasi dengan dualisme pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Papua, Dance Flassy oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan pelantikan Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal di Gedung Negara, Jayapura Papua, Senin 1 Maret 2021.
Hal tersebut disampaikan Sonny Wanimbo, ketua DPRD Kabupaten Tolikara kepada wartawan suarapapua.com, Senin, (1/3/2021).
Kata Sonny, sesuai aturan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan surat keputusan terkait Sekda definitif Provinsi Papua, sehingga sesuai prosedur pelantikan tersebut telah berlangsung, di mana Dance Flassy dilantik oleh Mendagri.
“Setiap keputusan harus kita terima, Dance Flassy dan Doren Wakerkwa ini kan sama-sama putra terbaik Papua dan orang asli Papua. Terkait dengan pelantikan mereka Pemerintah Provinsi Papua harus sampaikan secara terbuka kepada masyarakat Papua Sekda definitif Provinsi Papua yang sah,” kata Sonny.
Menurutnya, pelantikan ini harus diterima oleh masyarakat Papua. Jangan sampai menimbulkan konflik dan memakan korban hanya karena kepentingan elit tertentu.
“Pemerintah provinsi Papua juga harus sampaikan secara resmi kepada publik di media bahwa alasan pelantikan di Jakarta dan di Jayapura dilangsungkan pada hari yang sama. Kalau ada pihak-pihak yang mendukung pak Dance dan Doren, ini persoalan biasa namun Pemprov harus transparan kepada masyarakat Papua bahwa siapa yang sah, diantara dua sekda yang dilantik ini. Supaya tidak timbul pertanyaan yang salah.”
Oleh sebab itu Sonny menyampaikan selamat kepada Sekda definitif Provinsi Papua, Dance Flassy yang telah dilantik di Jakarta.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal di Kota Jayapura kembali melantik Doren Wakerkwa menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Senin (1/3/2021). Pada hari yang sama, di Jakarta, Mendagri Tito Karnavian lantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua.
Wagub Papua, Klemen Tinal usai melantik Pj Sekda Papua Doren Wakerkwa dalam arahannya mengatakan, pelantikan itu dilakukan untuk memperpanjang masa tugas Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekda Provinsi Papua.
Tinal menegaskan, pelantikan atau perpanjangan masa tugas Wakerkwa adalah sesuai norma yang berlaku, dan sesuai dengan arahan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Pak Gubernur kemarin telepon dan minta di koordinasikan dengan baik, sebab kondisi beliau kurang sehat,” kata Klemen Tinal di Jayapura.
Pewarta: Agus Pabika
Editor: Elisa Sekenyap