BeritaPuluhan Kakam di Paniai Tanyakan Alasan Bupati Belum Merespon SK Plt

Puluhan Kakam di Paniai Tanyakan Alasan Bupati Belum Merespon SK Plt

PANIAI, SUARAPAPUA.com— Puluhan kepala kampung dari 216 kampung di kabupaten Paniai yang melakukan aksi demo pada 8 Maret 2021 desak bupati Paniai Meki Nawipa agar segera menjawab tuntutan yang telah disampaikan.

Tuntutannya yakni meminta bupati segera mengeluarkan surat edaran tentang pembatalan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepala kampung baru yang sedang beredar di masyarakat.

Mereka mempertanyakan alasan hingga kini bupati enggan menjawab tuntutan lantaran telah lewat waktu lebih dari dua pekan.

“Terhitung dari kami demo sudah dua Minggu lebih bupati belum juga jawab tuntutan kami. Ini kenapa? Tuntutan kami sangat jelas,” kata Esau Boma, ketua tim aksi demo, dalam jumpa pers bersama para kepala kampung di Enarotali Paniai, Minggu (21/3/2021).

Menurutnya, pihaknya menggugat SK Plt yang diterbitkan secara diam-diam oleh bupati melalui tim bentukkannya dengan cara meminta bayaran sejumlah dana dan sejumlah ekor babi yang di komandoi Yanpit Nawipa sebagai bupati 02 Paniai, sesuai Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

Apabila tiga hari dalam minggu berjalan ini, Senin (22/3/2021) hingga Rabu (24/3/2021), tuntutan tak dijawab, maka pihaknya akan bertindak seperti yang pernah disampaikan yakni membawa persoalan tersebut ke PTUN guna menggugat bupati dan memalang semua kantor pemerintahan di Paniai.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

“Pihak Komisi A DPRD menyampaikan ke kami bahwa aspirasi kami sudah diteruskan dalam bentuk tulisan ke pihak-pihak eksekutif, seperti Dinas DPMK, Tata Pemerintahan dan bupati melalui Sekda. Tetapi kenapa sampai sekarang jawaban tanggapan balik belum ada.”

“Entah tolak atau terima harusnya bupati jawab. Tidak boleh diam kayak begini. Kami tunggu tiga hari ini sampai Rabu besok. Jika belum juga kami siap bawa ke rana hukum. Pengacara kami ada. Materi sudah kami kasih dan sedang susun,” tegasnya.

Pihaknya sangat menyayangkan sikap tak acuh bupati atas tindakan yang jelas-jelas telah menyimpang dari aturan perundangan yang berlaku.

“Tetapi kalau itu bukan oleh bupati dan itu tindakan diam-diam atau sepihak oleh kelompok tertentu mengatasnamakan bupati, maka bupati harus tegur dan bubarkan tim itu. Karena mereka sudah cemarkan nama baik bupati di muka publik. Untuk pulihkan nama baik karena semua masyarakat Paniai lagi tidak senang bupati, bupati harus umumkan ke publik bahwa itu bukan atas perintah bupati, melainkan inisiatif kelompok tertentu lewat edaran surat seperti yang kami minta. Sepanjang itu tidak, masyarakat akan tetap menganggap bupati yang melakukan. Itu masalahnya,” tukasnya.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

Boma menambahkan pihaknya selama ini diam, tidak melakukan tindakan apapun karena menghargai proses jawaban berhubung bupati banyak kesibukan.

“Jadi bukan kami lupa atau tidak akan proses lagi soal ini. Itu tidak! Sudah dua Minggu lebih kami tunggu, tidak ada jawaban. Kami akan mulai bertindak hingga jawaban ada. Entah dalam bentuk apa saja. Kemungkinan demo kedua kami bikin lagi,” tutupnya.

Tanggapan isi hati para kepala kampung

Akulian Egupa, kepala kampung Todia Aiyaikebo, distrik Siriwo, kepada bupati mengatakan gerangan apa hingga hendak mengganti jabatannya dengan orang lain.

“Pertama masa waktu kami belum selesai. Nanti tahun depan baru habis. Sekarang bupati ada masalah apa sama saya sampai mau ganti garuda saya dengan orang lain. Kalau masalah politik saya ini yang duluh berjuang suruh ikat suara untuk Meki di 12 kampung yang ada di (distrik) Siriwo. Bukan orang lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

Ia mengatakan, bupati harus tahu diri. Jangan menambah luka hati masyarakat Siriwo. Setelah merebut kursi ketua DPRD Paniai dari daerah Siriwo, kini mau ganti seenaknya garuda kampung.

“Terus tidak ada jabatan bupati kasih kami orang Siriwo lagi. Saya [akan] ikut bupati dari belakang mau bawa masalah ini ke mana?”

Fabia Tenouye, kepala kampung Aiyaigo, distrik Kebo, juga mengaku sangat heran melihat tindakan bupati. Sebab seluruh kampung di distrik Kebo sesuai SK Plt semuanya bermarga Nawipa.

“Ini permainan apa! Nawipa punya kampung bukan di Kebo. Kami marga-marga tuan tanah ada, masih hidup juga. Bupati punya masalah apa dengan kami masyarakat Kebo. Anak bupati pikir baik. Hidup anak masih panjang dalam karir. Jalan harus sesuai aturan. Tidak boleh miring-miring,”pungkasnya.

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.